Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Ancam Stop Dana jika UNESCO Terima Palestina

Kompas.com - 27/10/2011, 10:19 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Amerika Serikat, Rabu (26/10/2011), memperingatkan, pemungutan suara oleh UNESCO untuk menerima Pemerintah Otonomi Palestina sebagai anggota penuh dengan hak sebagai negara dapat memaksa Amerika Serikat menghentikan dana buat organisasi tersebut.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Victoria Nuland mengatakan, dalam konsultasi individu dan bilateral, Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa "ada konsekuensi jika UNESCO melakukan pemungutan suara mengenai ini".

"Kami memiliki keprihatinan mengenai kemampuan kami untuk terus ikut dan kemampuan kami untuk memastikan bahwa UNESCO memiliki manfaat penuh dukungan kami," kata Nuland sebagaimana dikutip AFP, Rabu (26/10/2011).

"Kami telah menunjukkan itu bahwa ada garis merah yang sangat jelas dalam hukum AS, dan jika itu dilanggar di UNESCO, peraturan tersebut dipicu," katanya.

Amerika Serikat menyediakan 22 persen anggaran bagi Organisasi Pendidikan, Sains dan Kebudayaan PBB (UNESCO).

Peraturan AS menetapkan dana akan diputus buat setiap lembaga PBB yang menerima Palestina sebagai anggota penuh PBB, dan semua anggota Kongres AS juga telah mengancam akan bertindak untuk menghentikan dana jika upaya Palestina berhasil.

Pada 5 Oktober, Komite Eksekutif UNESCO melakukan pemungutan suara dengan hasil 40 berbanding 4, dan 14 abstein, untuk menyetujui upaya Palestina, yang sekarang diajukan ke Sidang Majelis Umum PBB.

Jika disetujui, peningkatan statusnya akan merupakan kemenangan kecil diplomatik bagi Palestina, yang saat ini berusaha memperoleh status anggota penuh di PBB, dalam tindakan yang ditentang keras oleh AS dan Israel.

AS telah mengancam akan memveto upaya Palestina itu dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan, tapi AS tak memiliki hak veto di UNESCO dan sejauh ini tak bisa menggelincirkan upaya Palestina tersebut.

Para pemimpin Palestina mengatakan, mereka telah menghadapi tekanan diplomatik yang sangat kuat agar melepaskan permohonan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com