Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuba Ingin AS Kembalikan "Pahlawan Nasional"

Kompas.com - 13/10/2011, 15:22 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Mantan mata-mata Kuba, Rene Gonzales, Jumat lalu, bebas dari penjara Miami, Amerika Serikat. Tapi, persoalan belumlah usai. Soalnya, Majelis Nasional Rakyat Kuba meminta agar Uwak Sam mengembalikan Gonzales yang 13 tahun lamanya mendekam di bui.

Tak cuma itu, pihak Kuba juga meminta empat kolega Gonzales, sesama mata-mata, dibebaskan dari penjara. Lima orang tersebut memang tertangkap lantaran melakukan tugas spionase di AS pada 1998.

Warta Xinhua pada Kamis (13/10/2011), menunjukkan, Rene Gonzalez masih harus tinggal di AS selama tiga tahun lantaran masa percobaan pascakeluar dari penjara. Empat rekan Gonzalez, sekarang, masih mendekam di penjara untuk masa tahanan antara 15 tahun hingga seumur hidup.

Dalam pernyataannya, majelis tersebut mengingatkan Presiden Barack Obama bertanggung-jawab terhadap nasib Gonzalez plus empat rekannya itu. "Bagi kami, mereka adalah pejuang antiteroris. Maka, AS mesti menjaga mereka selama tinggal di teritori AS," imbuh majelis tersebut.

Majelis juga meminta agar seluruh masyarakat Kuba bergabung bersama mengupayakan kepulangan lima orang tersebut. "Mereka adalah pahlawan nasional bagi Kuba," kata majelis menegaskan.

Rene Gonzales cs bertugas mengawasi kelompok anti-Castro (mantan Presiden Fidel Castro-red) di Negara Bagian Florida. Waktu itu, Kuba menganggap ada ancaman terorisme yang bakal menyerang negara tersebut.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com