Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korsel Masih Persoalkan Budak Seks

Kompas.com - 12/10/2011, 16:27 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Sesi persidangan ke-68 Majelis Umum PBB masih menjadi perhatian Korea Selatan (Korsel). Rencananya, sebagaimana warta Xinhua, Rabu (12/10/2011), di dalam kesempatan itu, Negeri Ginseng masih tetap mengusung ihwal perempuan-perempuan yang terpaksa menjadi budak seks lantaran penjajahan Jepang pada 1910 hingga 1945. "Perbudakan seks dan perkosaan kala itu berlangsung sistemik," kata Deputi Utusan Korsel untuk PBB Shin Dong-ik.

Lebih lanjut, Dong-ik menambahkan,"Perbudakan seksual adalah kejahatan melawan kemanusiaan."

Korsel, dalam topik yang akan diajukannya, juga menegaskan perlunya kompensasi pantas untuk para korban tersebut. "Sekaligus, kami minta juga penghentian kekebalan terhadap hukum," tambah pihak Korsel.

Menurut data terkumpul, sekitar 200.000 perempuan Asia menjadi korban perbudakan seks pada masa penjajahan Jepang. Selain Korsel, para korban juga terdapat di Indonesia.

Pihak Jepang mengandalkan Pakta Hubungan Dasar pada 1965 sebagai bentuk pamungkas penyelesaian masalah tersebut dengan Korsel. Pakta itu, menurut Jepang, juga menjadi penanda normalisasi hubungan kedua negara.

Berangkat dari itulah, Menteri Luar Negeri Jepang yang baru, Koichiro Gemba, dalam kunjungannya ke Korsel minggu lalu, kembali menyatakan persoalan perbudakan seks sudah tuntas. Makanya, Jepang menolak proposal Korsel, sebulan lalu, untuk sebuah pertemuan bilateral mengenai isu kompensasi bagi para korban. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com