KOMPAS.com - Uni Eropa (UE) melalui Ketua Kebijakan Luar Negeri Catherine Ashton mengatakan pihaknya "amat menyesalkan" vonis tujuh tahun penjara untuk mantan Perdana Menteri Ukraina Yulia Tymoshenko. "Pengadilan terhadap Tymoshenko tidak menghormati standard hukum internasional dan jauh dari kesan adil dan transparan, serta independen," kata Ashton dalam pernyataannya.
Pengadilan Ukraina memvonis Yulia Tymoshenko lantaran terdakwa terbukti melakukan pelanggaran dalam perjanjian kontrak gas antara Ukraina dengan Rusia pada 2009 lalu. Negara, menurut pengadilan, dirugikan 190 juta dollar AS. "Tymoshenko juga terbukti menghamburkan uang rakyat," imbuh pihak pengadilan.