LONDON, KOMPAS.com — Lembaga perlindungan HAM Amnesty International (AI) menuntut penuntasan penculikan paksa 13 aktivis oleh militer Indonesia pada 1997-1998. Juru kampanye AI Josef Benedict melalui surat elektronik, dari London, Rabu (5/10/2011), mengatakan, pihaknya menuntut pihak berwenang Indonesia untuk memulai secepatnya investigasi yang independen, imparsial, dan efektif atas keadaan dan keberadaan ke-13 aktivis politik yang hilang, dengan kerangka investigasi yang menyeluruh atas penghilangan paksa di Indonesia.
"Amnesty International juga menyerukan kepada Presiden Indonesia untuk menjamin para pelaku diadili dalam pengadilan yang independen dan peradilan yang memenuhi standar keadilan internasional. Amnesty International juga menyerukan Presiden untuk menjamin reparasi atas semua korban penghilangan paksa dan atau keluarga mereka," ujar Benedict.
Penghilangan paksa adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan kejam; pelanggaran baik terhadap hak orang yang dihilangkan dan orang yang menyayangi mereka. Selama keadaan dan keberadaan orang yang dihilangkan belum diketahui oleh keluarga, penghilangan paksa merupakan pelanggaran yang berkelanjutan dan tetap berlangsung hingga bertahun-tahun setelah kejadian penculikan.
Selain merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdiri sendiri, tindakan penghilangan paksa melanggar serentang hak asasi manusia lainnya, termasuk kebebasan dari penahanan sewenang-wenang; hak pengakuan sebagai orang di hadapan hukum, hak untuk tidak menjadi subyek penyiksaan dan tindakan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan lainnya; dan sering juga hak atas hidup.
Keadaan dan keberadaan ke-13 aktivis politik yang dihilangkan pada 1997-1998, semasa bulan-bulan terakhir kekuasaan Presiden Soeharto, tetap belum terungkap. Lima orang menjadi korban penghilangan paksa tahun 1997 dan delapan orang dihilangkan pada masa krisis politik di awal 1998.
Sembilan orang lainnya yang ditangkap dan disiksa oleh militer saat ditahan tanpa komunikasi dengan dunia luar dalam fasilitas militer di Jakarta tahun 1998, yang kemudian dilepas, telah mengonfirmasikan setidaknya enam aktivis yang hilang ditahan di fasilitas yang sama.
Penyelidikan militer yang dibentuk pada Agustus 1998 mengakui sembilan orang tersebut telah diculik oleh militer, namun tidak menemukan bukti keterlibatan militer dalam penghilangan paksa 13 orang lainnya. Tidak ada dokumen dari penyelidikan tersebut yang dibuka ke publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.