Teheran, Kompas -
Parlemen Iran sebenarnya telah menggelar empat kali konferensi internasional yang bertajuk dukungan terhadap gerakan intifadah atau perlawanan bangsa Palestina atas pendudukan Israel.
Konferensi kelima ini sengaja digelar karena kebuntuan terus-menerus untuk menemukan solusi bagi Palestina mendapatkan pengakuan PBB demi berdirinya Palestina sebagai negara berdaulat. Ketua Parlemen Iran Ali Larijani berperan sebagai tuan rumah sekaligus presiden konferensi.
Konferensi itu merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Hukum dalam Rangka Mendukung Revolusi Islam Rakyat Palestina. UU yang disahkan Iran pada 9 Mei 1990 ini menyerukan kepada pemerintah untuk memberi dukungan penuh bagi pembelaan kaum tertindas, pengungsi, dan militan Palestina untuk mendapatkan hak mereka.
Konferensi diikuti anggota parlemen dari sekitar 70 negara dan juga dihadiri beberapa tokoh politik dengan latar belakang budaya dan agama. Perwakilan organisasi nonpemerintah yang selama ini mendukung hak-hak rakyat Palestina juga hadir.
Indonesia diwakili oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Badan Kerja Sama Antarparlemen Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua MPR Taufiq Kiemas serta Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saepudin dan Hajriyanto Y Thohari memimpin delegasi Indonesia di konferensi ini.
Menurut Taufiq, Indonesia berkepentingan untuk ikut mendukung berdirinya Palestina sebagai bagian dari amanat UUD 1945. ”Ini amanat konstitusi bahwa kemerdekaan itu hak segala bangsa, oleh karena itu segala bentuk penjajahan di muka bumi harus dihapuskan,” kata Taufiq setibanya di Teheran, Jumat (30/9).
Taufiq mengatakan, Indonesia di berbagai forum internasional terus berjuang agar ada solusi damai bagi penyelesaian masalah Palestina.