Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 11 Bulan Menanti Kedatangan Jenazah Istri

Kompas.com - 30/09/2011, 07:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ali Nurjaman (50) tak henti-hentinya menangis di depan peti berwarna coklat di gudang kargo Terminal Kargo A, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/9/2011). Hatinya pilu menatap peti berisi jasad sang istri, Kikim Komalasari binti Uko Marta (45), tenaga kerja Indonesia (TKI) penata laksana rumah tangga di Kota Abha, Arab Saudi, yang baru diturunkan dari pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan 981 dari Bandara King Abdul Azis, Jeddah.

Ditemani kakak iparnya, Atang Jailani, ayah dari Yosi Nurmalasari (18), Galih Permadi (10), dan Fikri Agustian (5) ini menjemput jenazah Kikim yang dibawa juru bicara Satuan Tugas Penanganan Kasus WNI/TKI Terancam Hukuman Mati, Humprey Djemat, dan anggota staf Kementerian Luar Negeri.

Penyambutan jenazah dipimpin Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dan didampingi Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz.

Kikim yang mengadu nasib demi memperbaiki ekonomi keluarga berangkat ke Arab Saudi pada 15 Juni 2009. Selama 17 bulan bekerja di tempat itu, ia belum pernah dapat gaji yang totalnya sekitar Rp 100 juta.

Namun, Kikim pulang sudah berwujud jenazah setelah seorang tukang sampah menemukannya tewas mengenaskan di tong sampah tepi Jalan Serhan. Diduga, Kikim dibunuh dan dianiaya majikannya, Shaya Said Ali Al Gahtani, dengan hantaman benda tumpul berulang kali. Selanjutnya, selama hampir 11 bulan berada dalam kulkas ruangan jenazah di Rumah Sakit Abha Al’am, rumah sakit pemerintah terbesar di kota itu. Jenazah itu juga sudah diotopsi.

”Setidaknya kakak saya sudah tiba di sini meski sudah jadi jenazah,” ujar Atang.

Pihak keluarga berencana memakamkan almarhumah di tempat kelahirannya di Babakan Hummat, Cianjur, Jawa Barat.

Jumhur hari Jumat (23/9/2011) menerima pesan singkat dari Humprey, yang bersama Konsulat RI di Jeddah mengurus pemulangan jenazah Kikim.

Berbekal informasi itu, pegawai BNP2TKI langsung menemui keluarga almarhumah.

Humprey yang juga penasihat hukum keluarga almarhumah Kikim dari Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mengatakan, lamanya pemulangan pengiriman jenazah itu terkendala adanya ”penghilangan” alat bukti paspor Kikim yang diduga dilakukan oknum polisi. Belakangan, oknum polisi ini telah ditahan. Hilangnya alat bukti mengharuskan ia membuat surat perjalanan laksana paspor oleh perwakilan RI, seperti diminta otoritas keamanan Arab Saudi.

Lamanya pemulangan dikaitkan keberadaan jenazah Kikim sebagai bukti persidangan. ”Proses hukum tetap berjalan. Pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati,” kata Jumhur. (pingkan elita dundu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com