Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bebas, Mantan PM Libya Mogok Makan

Kompas.com - 30/09/2011, 01:45 WIB

LIBYA, KOMPAS.com — Mantan Perdana Menteri Libya Baghdadi al-Mahmudi, yang ditangkap setelah melarikan diri ke Tunisia, melakukan aksi mogok makan untuk menuntut pembebasannya, kata pengacaranya, Mabrouk Kourchid, Kamis (29/9/2011).

Mahmudi, yang menjadi PM hingga hari-hari terakhir rezim Moammar Khadafy, ditangkap pekan lalu di perbatasan barat daya Tunisia dengan Aljazair.

Sebuah pengadilan Tunisia segera menjatuhkan hukuman penjara enam bulan kepada Mahmudi setelah ia dinyatakan bersalah masuk ke negara itu secara ilegal. Namun, putusan tersebut dibatalkan pada Selasa oleh pengadilan tinggi setelah pengacaranya naik banding.

Rabu, penguasa baru Libya mengeluarkan surat panggilan terhadapnya.

Mahmudi memulai mogok makan pada Rabu malam yang akan berlangsung hingga ia dibebaskan dan untuk memprotes surat panggilan terhadapnya yang dikeluarkan Tripoli, kata pengacaranya setelah bertemu kliennya di penjara di luar Tunis.

"Penahanannya yang berlanjut di penjara setelah tuduhan dibatalkan adalah ilegal. Itu merupakan manuver yang dirancang untuk memungkinkan surat panggilan dikeluarkan," katanya.

"Tidak ada alasan hukum yang bisa membenarkan penahanan seorang pria sakit yang sudah dibebaskan," tambahnya.

Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman Tunisia mengatakan, pihak berwenang mengeluarkan perintah penahanan terhadap Mahmudi setelah menerima permintaan dari Interpol (agar ia ditahan) atas dasar pemanggilan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang Libya.

Penahanan itu bersifat sementara dan tidak boleh melampaui 30 hari, sambil menunggu permohonan ekstradisi, kata juru bicara itu.

Mahmudi adalah pejabat tinggi kedua Libya yang ditangkap di Tunisia sejak runtuhnya rezim Khadafy, yang menjadi buronan setelah pemberontak menguasai Tripoli pada 23 Agustus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com