Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Arab Dihukum Cambuk Karena Mengemudi

Kompas.com - 28/09/2011, 13:11 WIB

JEDDAH, KOMPAS.com - Awal pekan ini, mayoritas kaum hawa di Arab Saudi boleh tersenyum dengan ucapan Raja Abdullah yang mengatakan, bakal memperbesar hak wanita sebagai warga negara. Sebuah kemajuan bagi negara monarki tersebut yang menetapkan wanita kini punya suara dalam pemilu kota mulai 2015.

Hanya berselang 48 jam dari pengumuman Sang Raja itu, pengadilan di Jeddah memutuskan, hukuman 10 kali cambukan terhadap wanita yang melanggar hukum, yaitu mengemudikan mobil. Dikutip dari kantor berita Associated Press (27/9), pelaku bernama Shaima Jastaina, divonis bersalah karena mengemudikan mobil tanpa izin pihak berwenang.

Women2Drive
Berita mengenai putusan pengadilan ini menjadi hambatan yang harus dihadapi sejumlah aktivis wanita Arab Saudi yang mengampanyekan Women2Drive sejak Juni 2011. Saat kampanye ini muncul, pemerintah Arab memutuskan siap memperberat hukuman bagi setiap pelanggar. Tapi, sudah bertekad memperjuangkan haknya, justru makin banyak wanita mengemudi di jalanan Arab.

Biasanya, polisi lalu lintas Arab Saudi akan menghentikan mobil yang sedang dikemudikan wanita dan melepaskannya lagi. Setiap pelanggar dipaksa menandatangani janji untuk tak melakukan hal itu lagi di masa mendatang.

Nah, beruntunglah kita hidup di Indonesia karena pria dan wanita punya kedudukan yang sama di mata hukum, regulasi dan tata tertib yang berlaku di lingkungan. Meskipun jauh dari ideal, setidaknya tak ada hukuman bagi wanita karir yang mau mengendarai mobilnya sendiri ke kantor!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com