Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Saudi Izinkan Perempuan Ikut Pemilu

Kompas.com - 26/09/2011, 07:57 WIB

RIYADH, KOMPAS.com — Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdulaziz al-Saud untuk pertama kali mengizinkan kaum perempuan berpartisipasi dalam pemilu, baik untuk memilih maupun dipilih. Perwakilan perempuan juga akan diizinkan menjadi anggota Dewan Syura yang menjadi dewan penasihat raja.

Keputusan Raja Abdullah itu disampaikan secara langsung dalam pidato singkat di hadapan Dewan Syura, Minggu (25/9/2011). ”Karena kami menolak memarginalkan perempuan dalam berbagai peranan di masyarakat yang tidak bertentangan dengan syariat, dan setelah berunding dengan para ulama senior, kami memutuskan akan melibatkan perempuan sebagai anggota Dewan Syura, dimulai masa bakti yang akan datang,” tutur Raja Abdullah yang diperkirakan kini berusia 87-88 tahun.

Abdullah menambahkan, perempuan juga akan diizinkan mencalonkan diri sebagai kandidat dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan anggota dewan legislatif lokal pada tahun 2015.

Keputusan ini dipandang sebagai perubahan kebijakan signifikan dalam reformasi politik di negara monarki absolut yang didukung para ulama aliran Wahabi yang sangat konservatif dan memberlakukan hukum syariat dengan ketat itu.

Selain selama ini tidak diakui hak politiknya, kaum perempuan di Arab Saudi juga tidak diizinkan mengendarai mobil dan harus selalu mendapat izin tertulis dari kerabat laki-laki, apakah itu ayah, suami, kakak, atau adik laki-laki, untuk bekerja, bepergian ke luar negeri, ataupun sekadar untuk menjalani operasi medis.

Polisi syariat berpatroli di jalanan di negara itu untuk mengawasi pemisahan antara kaum laki-laki dan perempuan.

Wajeha al-Huwaider, penulis dan aktivis hak-hak perempuan di Arab Saudi, menyambut baik keputusan Raja Abdullah tersebut. ”Ini berita bagus. Suara perempuan akhirnya akan didengar. Sekarang saatnya untuk membuang batasan-batasan lain, seperti larangan mengemudi mobil serta larangan menjalani fungsi dan kehidupan normal tanpa pengawal laki-laki,” tutur Al Huwaider.

Dewan Syura di Arab Saudi tidak memiliki wewenang untuk membatalkan ataupun membuat perubahan terhadap setiap rancangan undang-undang. Namun, masuknya perempuan dalam dewan ini tetap dipandang penting. ”Meski efektivitas dewan ini masih dipertanyakan, keterlibatan perempuan di sana tetap diperlukan. Mungkin setelah ada wakil perempuan di dalamnya, akan ada perubahan-perubahan lain,” ungkap Naila Attar, aktivis perempuan yang mendorong perwakilan perempuan maju dalam pemilu lokal. (Reuters/AP/DHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com