Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ban Ki-moon Serahkan Permohonan Palestina ke DK

Kompas.com - 24/09/2011, 14:48 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyerahkan kepada Dewan Keamanan (DK) permohonan bagi negara Palestina untuk pengesahan sebagai anggota penuh PBB, cuma beberapa jam setelah dokumen itu diserahkan oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Juru bicara bagi kantor Ban, Jumat (23/9/2011), mengatakan surat itu --yang diberikan kepada pemimpin PBB tersebut pada pagi hari yang sama--sudah diserahkan ke Dewan Keamanan PBB, yang sekarang akan mengkaji dokumen itu.

Permohonan tersebut "telah diserahkan kepada misi Lebanon", kata wanita juru bicara Farhan Haq. Lebanon saat ini menjadi Ketua Dewan Keamanan PBB.

Dalam pidatonya, Presiden Mahmoud Abbas juga menyeru PBB agar mengakui negara Palestina merdeka sebagai anggota penuh PBB berdasarkan perbatasan 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kota.

Abbas juga mendesak Israel "agar mewujudkan perdamaian" dan berikrar Palestina siap kembali ke pembicaraan perdamaian kalau kegiatan permukiman Israel dihentikan.

Pembicaraan perdamaian langsung antara Israel dan Palestina macet pada Oktober 2010, ketika Israel menolak untuk memperpanjang moratorium mengenai pembangunan permukiman.

Beberapa menit setelah pidatonya, Abbas secara resmi menyerahkan upaya bagi negara Palestina kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon.

Beberapa negara di dewan itu telah menjanjikan dukungan mereka bagi upaya negara Palestina tersebut, tapi sekutu erat Israel --Amerika Serikat-- telah menyatakan Washington akan menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan guna menghentikannya.

Jika upaya itu gagal di Dewan Keamanan, Palestina dapat membawa upaya mereka langsung ke Sidang Majelis Umum untuk memperoleh status yang lebih rendah negara pengamat nonanggota.

Di Sidang Majelis Umum, Palestina memiliki dukungan luas dan tindakan tersebut tampaknya akan lolos dalam pemungutan suara sebab tak ada hak veto di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com