Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Mati untuk Pemerkosa

Kompas.com - 22/09/2011, 12:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pemerkosaan oleh supir angkutan umum di Jakarta beberapa waktu lalu telah memancing keprihatinan masyarakat.

Sejumlah sopir angkutan umum menilai eksekusi mati sebagai hukuman yang tepat bagi para pemerkosa. Harno, sopir Mikrolet 09 jurusan Kebon Jeruk-Tanah Abang, mengatakan, miris mencermati kasus pemerkosaan di dalam angkot.

"Kami sebagai sopir ikut malu karena masyarakat jadi menilai kami ini sangat negatif," ujarnya, Kamis (22/9/2011).

Penegak hukum, lanjutnya, harus segera menagkap seluruh pelaku agar mereka tidak bebas berkeliaran melanjutkan aksi brutalnya. Para pelaku harus mendapat hukuman setimpal.

"Penjara seumur hidup pun belum sebanding dengan perbuatan mereka. Para pemerkosa ini harus dihukum mati," ujarnya.

Sopir lainnya, Radik, mengatakan, sekarang ini para sopir angkot harus lebih menjaga kepercayaan penumpang. "Kalau sampai ada lagi kasus seperti ini dalam angkot, habislah kita. Tidak ada lagi orang mau naik angkot," tuturnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com