Tak lama lagi Belanda sepertinya akan melarang pemakaian burka di tempat umum. Menyusul Perancis dan Belgia yang sudah mendenda sejumlah pemakai burka. Rachid Nekkaz, seorang Muslim asal Aljazair, mendirikan yayasan senilai miliaran euro untuk membayar denda burka.
Menurutnya, pelarangan burka adalah pelanggaran terhadap undang-undang Eropa dan kebebasan fundamental. Menarik, karena sebenarnya, ia sendiri berpendapat, burka menghalangi integrasi.
“Saya sendiri menentang burka, karena saya pikir, memakai nikab tidak akan membantu integrasi perempuan-perempuan ini dalam masyarakat Perancis,” kata Nekkaz sebagaimana dilaporkan Radio Nederland, Rabu (21/9/2011).
Setelah larangan burka dijalankan di Perancis, organisasinya Association Touche Pas à Mon Constitution didirikan. Organisasi ini juga akan membantu jika di Belanda diberlakukan larangan burka. “Perempuan Belanda yang kena denda bisa menelepon saya,” kata Nekkaz. “Nomor telepon saya ada di internet.”
Nekkaz menepati janjinya. Sebelumnya, miliuner berusia 38 tahun ini membayar denda dua gadis dari Brussel, Belgia. Jumlah uang yang ia salurkan untuk yayasannya mungkin banyak, namun menurutnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebebasan warga.
Sepertinya Jumat mendatang Kabinet Belanda akan menyetujui pelarangan burka. Setelah kabinet memutuskan, parlemen masih harus meneliti dan memberikan persetujuan. Argumen paling penting adalah bahwa burka menghalangi kontak dengan orang lain. Sebagian besar perusahaan tidak ingin karyawan perempuan mereka memakai pakaian yang benar-benar tertutup.
Sedangkan para penentang menyatakan, larangan undang-undang tidak akan menghentikan perempuan yang memakai burka atau nikab berdasarkan pandangan agama. Pemakai nikab akan dikenakan denda 380 euro.
Di negaranya Rachid Nekkaz melangkah lebih jauh lagi. Ia mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Perancis tahun 2012. Percobaannya pada 2007 gagal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.