Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palestina Galang Dukungan

Kompas.com - 22/09/2011, 02:16 WIB

New York, Kompas - Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Malki yakin mendapatkan dukungan dari negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperoleh keanggotaan PBB. Al-Malki juga yakin Indonesia akan terus mendukung langkah Palestina tersebut.

Palestina harus mengumpulkan sembilan suara setuju tanpa suara menentang dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB agar resolusinya dapat lolos ke Majelis Umum. Al-Malki harus mendapatkan sembilan suara ini dan dia yakin dapat melakukannya. AS disebut-sebut akan melakukan hak veto untuk mencegah Palestina mendapatkan dukungan.

Al-Malki juga menyampaikan apresiasinya atas kedekatan hubungan Indonesia dan Palestina. ”Kedua negara adalah anggota Gerakan Nonblok, juga anggota Organisasi Kerja Sama Islam. Indonesia sangat mendukung kami,” ujar Al-Malki kepada wartawan Kompas, A Joice Tauris Santi, setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa di sela-sela Sidang Umum Majelis PBB di New York, Selasa (20/9).

Dalam kesempatan itu, Marty menegaskan dukungan Indonesia atas keinginan Palestina tersebut. ”Jumat ini akan diumumkan langkah yang akan diambil Palestina, yang ingin keanggotaan di PBB melalui Dewan Keamanan PBB. Memang ada kemungkinan keinginan ini akan ditentang satu negara anggota, itu salah satu kemungkinannya,” kata Marty.

Ia juga mengatakan, dalam beberapa hari ini, akan terjadi dinamika dan perubahan konstelasi politik yang cepat di dalam sidang PBB ini.

Menurut Marty, keanggotaan Palestina di PBB tak menghapuskan upaya perdamaian yang telah dan terus akan dilakukan. ”Kita juga harus cerdas membaca konstelasi ini. Indonesia tidak netral, tetapi berpihak kepada Palestina,” katanya lagi.

Presiden Perancis Nicolas Sarkozy disebut-sebut akan melakukan langkah kejutan dalam masalah ini. Menanggapi isu tersebut, Al-Malki mengatakan, sejauh ini memang Palestina mendapatkan dukungan dari Uni Eropa, tetapi belum ada langkah yang benar-benar konkret.

Anggota DPR Komisi I, Hayono Isman, menengarai, ada tekanan dan intimidasi terhadap negara yang mendukung upaya Palestina ini. ”Dalam politik, ini hal biasa, memang tidak mudah,” katanya.

Untuk menjadi anggota PBB, sebuah negara harus mengirimkan permohonan kepada Sekjen PBB. Sekjen PBB akan meneruskan permohonan ini kepada Dewan Keamanan yang akan mempertimbangkan dan memungut suara apakah setuju atau tidak setuju. Jika ke-15 negara anggota Dewan Keamanan menyetujui keinginan itu, Dewan Keamanan meneruskan permohonan itu kepada Majelis Umum untuk disetujui. Untuk mendapat persetujuan, diperlukan dua pertiga dari 193 anggota PBB atau 129 suara.

Secara teori, Palestina dapat jadi anggota PBB. Namun, upaya menggalang dukungan dua pertiga negara anggota di Majelis Umum PBB akan percuma jika permohonan Palestina tak bisa melewati Dewan Keamanan. Hal ini disebabkan Washington sudah mengatakan akan memveto permohonan itu. Dengan status sebagai anggota PBB, Palestina bisa lebih mudah mendapatkan status sebagai sebuah negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com