Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia: Diduga Perompak, 6 WNI Ditahan

Kompas.com - 21/09/2011, 16:03 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pihak berwenang Malaysia mengatakan, pihaknya telah menangkap enam warga negara Indonesia (WNI) yang berusaha merampok sebuah kapal di Selat Malaka, Selasa (20/9/2011).

Menurut Kepala Tentara Laut Diraja Malaysia, Laksamana Zulkifli Abu Bakar, patrolinya memergoki orang-orang itu mencoba menaiki sebuah kapal dagang di lepas pantai Johor, dekat Singapura, pada Minggu (18/9/2011) pagi.

"Begitu menyadari aksi mereka diketahui, para perompak itu mencoba melarikan diri. Namun kapal patroli kami berhasil mengejar kapal mereka dan kami memberi tembakan peringatan sebelum mencegat kapal bajak laut itu di perairan Malaysia," jelas Abu Bakar.

Dia menduga, para perompak itu datang dari arah Batam dan berkumpul di wilayah itu untuk merampok tiga kapal. Hingga kini penyelidikan terhadap keenam WNI masih dilakukan.

Pada Juni lalu, Biro Maritim Internasional (International Maritime Bureau/IMB) mengirim peringatan kepada kapal-kapal yang melewati Selat Malaka untuk lebih waspada terhadap aksi pembajakan.

IMB menyatakan terjadi peningkatan ancaman kelompok lanun bersenjata di perairan Selat Malaka. Sejak Januari 2011, terjadi 41 perampokan.

"Kami senang aparat Malaysia berhasil menangkap para perompak. Hal itu menunjukkan komitmen dan keseriusan mereka dalam menghadapi kejahatan di laut," kata Noel Choong, kepala IMB.

"Penegakan hukum yang tegas akan menciutkan nyali para perompak," imbuh Choong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com