Demikian dikatakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang dihubungi Selasa (20/9).
Ganti rugi ini terkait kasus pembantaian Rawagede (sekarang dikenal sebagai Balongsari). Ketika itu, pasukan Belanda mencari pasukan Republik Indonesia yang dipimpin Lucas Kustardjo.
Saat tak berhasil menemukan musuh, tentara Belanda membabi buta menembaki warga Rawagede. Peristiwa itu terjadi tanggal 9 Desember 1947 pada Aksi Polisionil I (Indonesia menyebutnya Clash Ke-I). Jumlah korban versi warga mencapai 431 orang. Pihak Belanda mengaku korban tewas 150 orang saja.
Haris Azhar mengatakan, pihaknya menampung keluhan warga terkait tak turunnya uang yang sudah dikirim Belanda untuk proyek fisik di Rawagede.
”Pada tahun 2009 warga korban Rawagede melalui Yayasan Sampurna Warga menghubungi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta. Setelah berunding, disepakati bantuan untuk proyek sekolah, pusat kesehatan, pasar, dan pembebasan sawah bagi keluarga korban.
”Uang yang diberikan sebesar Rp 8 miliar dan ini tak termasuk dana yang dimenangkan dari tuntutan di Pengadilan Den Haag baru-baru ini,” kata Haris.
Menurut dia, uang tersebut disalurkan melalui pihak Yayasan Sampurna Warga dan Kementerian Dalam Negeri Indonesia. Pada tahun 2010 dana sebesar Rp 8 miliar diturunkan dari Belanda.
Warga korban Rawagede, ujar Haris, dalam penelusuran Kontras, mengaku hingga kini tidak ada proyek fisik sesuai dengan kesepakatan bantuan Belanda. ”Ketua Yayasan Sampurna Warga mengaku uang dan proyek tidak pernah ada penandatanganan tahun lalu dengan pihak Belanda di Kemdagri,” ujar Haris.
Penandatanganan dari Kemdagri, kata Haris, mengutip keterangan Suparta, Ketua Yayasan Sampurna Warga, dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemdagri Diah Anggraeni. Selama ini, pihak yayasan juga berhubungan dengan pejabat Kemdagri bernama Abilio.