Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hong Kong Sita 560 Kg Kokain

Kompas.com - 19/09/2011, 13:53 WIB

HONG KONG, KOMPAS.com - Kepolisian Hong Kong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan menyita 560 kg kokain dan menangkap delapan tersangka, kantor berita AP melaporkan, Senin (19/9/2011).

Menurut polisi, lima lelaki dan tiga perempuan yang ditangkap itu termasuk lima warga negara Meksiko, seorang warga Amerika Serikat, dan seorang Kolombia. Mereka menjalani sidang pembacaan perkara hari ini.

Aparat biro narkotika Hong Kongk menggerebek sebuah gudang di pinggiran kota Hong Kong dan sejumlah lokasi lalinnya di kota itu sejak Jumat (16/9/2011). Menurut polisi, kokain yang disita itu nilainya sekitar 600 juta dollar Hong Kong atau sekitar Rp 685 miliar.

Polisi mengatakan, gudang itu diyakini sebagai pusat penyimpanan dan pengepakan narkotika. Barang-barang haram itu disembunyikan di antara botol oli dan mobil yang akan didaur ulang.

"Para penyelundup memang biasa menggunakan cara apapun untuk menutupi kegiatan mereka. Namun inilah untuk pertama klai kami menemukan mereka menggunakan barang daur ulang," ungkap John Paul Ribeiro, Kepala Biro Narkotika Hong Kong kepada South China Morning Post.

Meskipun mengerahkan lebih dari 100 polisi, diperlukan waktu lebih dari dua hari untuk menemukan semua bungkusan kokain di gudang berukuran 930 meter persegi itu, Hong Kong Standard melaporkan.

Menurut Ribeiro, para tersangka telah melakukan kontak dengan bandar narkoba setempat. Namun tidak tertutup kemungkinan kokain itu akan dikirim ke daratan China atau negara lain.

Hukuman maksimal untuk pelaku perdagangan narkoba adalah hukuman penjara seumur hidup dan denda sebesar 5 juta dollar Hong Kong.

Tahun lalu kepolisian Hong Kong berhasil menyita 372 kg kokain yang disimpan di sebuah rumah di pinggiran kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com