Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tetap Buru Pelaku dan Provokator Bentrok di Ambon

Kompas.com - 12/09/2011, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai bentuk perusakan fasilitas umum dan tindakan anarkis terjadi dalam bentrok warga di Kota Ambon, Minggu (11/9/2011). Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, kepolisian akan tetap menindak para pelaku ataupun provokator kerusuhan dan ditindak sesuai proses hukum. Polisi akan menindak warga yang menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan luka berat dan luka ringan terhadap warga lainnya.

"Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi sementara ini masih dalam usaha meredam suasana. Penyelidikan masih tetap berjalan terus. Kemarin ada lempar-lempar bom molotov juga," ujar Anton di depan Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin.

Sementara itu, ditanya simpang siur mengenai jumlah korban yang tewas, Anton menyatakan, dari pihak kepolisian tercatat baru tiga yang tewas. "Kami cek dulu kebenarannya. Data dari kami tiga tewas. Nanti kami cek, kalau memang ada lima, siapa lagi itu sisanya," tuturnya.

Seperti diberitakan, pertikaian yang sempat terjadi di Kota Ambon, Maluku, bermula dari meninggalnya Darfin Saimen (32), tukang ojek asal Waihong, Nusaniwe, pada Sabtu. Keluarga dan warga yang mengenal Darfin menduga korban dibunuh, tetapi informasi lain menyatakan bahwa Darfin meninggal karena kecelakaan. Isu pembunuhan inilah yang memicu terjadi pertikaian antardua kelompok masyarakat di Ambon. Mereka merusak sejumlah rumah milik warga lainnya, kendaraan, dan fasilitas umum.

Data dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, jumlah korban tewas di Ambon mencapai lima orang. Hal ini disampaikan Djoko berdasarkan laporan tertulis yang diterimanya. Sementara itu, Polri mencatat baru tiga yang tewas dalam aksi anarkis itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com