Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Banding Korsel Jatuhkan Vonis ke Perompak Somalia

Kompas.com - 08/09/2011, 17:04 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Pengadilan banding Korea Selatan menjatuhkan vonis seumur hidup bagi salah seorang pembajak Somalia, yang sebelumnya didakwa membajak kapal berbendera Korsel dan mencoba membunuh kapten kapal itu.

Vonis itu dibenarkan pihak pengadilan tinggi di kota pelabuhan selatan Busan. Pada akhir Mei lalu si pembajak, Mahomed Araye (23), mengajukan banding.

Araye sebelumnya digugat hukuman mati lantaran dianggap terbukti menembak dengan menggunakan senjata jenis AK-47 dan melukai kapten kapal, Seok Hae-Kyun (58).

Kapal Samho Jewelry dibajak saat berlayar di Laut Arab membawa muatan bahan kimia. Araye adalah salah satu dari lima pembajak Somalia yang berhasil ditangkap dalam sebuah operasi khusus penyelamatan yang digelar pasukan komando Korsel pada 21 Januari lalu. Mereka dibawa ke Korsel untuk diadili.

Dalam operasi itu delapan orang pembajak lainnya tewas. Sementara itu seluruh 21 orang awak kapal berhasil selamat tanpa terluka. Mereka terdiri dari delapan orang warga negara Korsel, dua orang WNI, dan 11 orang warga negara Myanmar.

Selain vonis terhadap Araye, pengadilan tinggi juga menjatuhkan vonis 13-15 tahun penjara terhadap tiga orang pembajak lain namun mengurangi total hukuman bagi salah seorang pembajak, Abdulahi Husseen Maxamuud (20), dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara.

Hukuman terhadap Maxamuud dikurangi lantaran pengadilan menganggap dia menunjukkan penyesalan mendalam dan mengakui semua tindakannya.

Maxamuud juga dianggap memperlakukan para pelaut Korsel dengan baik saat pembajakan berlangsung. Upaya pengadilan terhadap para pembajak Somalia di negara asal korban, seperti dilakukan Korsel ini, adalah yang pertama kalinya dilakukan Negeri Ginseng tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com