Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Jangan Hanya Menuntut Otonomi

Kompas.com - 07/09/2011, 18:03 WIB

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengingatkan agar kepala daerah jangan hanya menuntut perluasan otonomi. Mereka harus memanfaatkan otonomi dengan menginovasi kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Kalla mengatakan, banyak daerah memandang otonomi hanya hak untuk memberi izin. "Otonomi belum dimanfaatkan untuk menginovasi kebijakan atau terobosan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Daerah memakai otonomi untuk menerbitkan izin saja, belum memanfaatkannya untuk memberi nilai tambah pada potensi daerah," tutur Kalla dalam seminar "Dekade Kedua Desentralisasi" di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (7/9/2011).

Seminar yang digelar Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Eko Maulana Ali, Direktur Otonomi Daerah Bappenas Budhi Santoso, dan beberapa bupati.

Menurut Kalla, otonomi daerah belum berhasil membuat daerah lebih mandiri. Bahkan, tidak sedikit daerah makin bergantung pada pusat karena pendapatannya kecil. "Ada daerah yang pendapatan aslinya hanya 5 persen dari total anggaran," ungkapnya.

Otonomi juga diperburuk dengan banyaknya pemerintah daerah yang hanya melayani birokrasi. Anggaran daerah tersedot untuk biaya rutin birokrasi. Akibatnya, kata Kalla, tidak ada dana untuk pembangunan. Di mana-mana jalan rusak karena tidak ada anggaran perbaikan.

Sementara Bupati Belitung Darmansyah Husein mengatakan, otonomi belum sepenuhnya menerapkan prinsip desentralisasi. Beberapa kewenangan masih dikuasai pusat. Hal itu menyulitkan daerah untuk melakukan terobosan. "Di Belitung, banyak investasi terhambat karena urusan pertanahan yang sampai sekarang masih kewenangan pusat," ujarnya.

Kewenangan gubernur

Eko Maulana Ali mengemukakan, otonomi membuat koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota semakin sulit. Akibatnya, gubernur dan wali kota/bupati terkesan jalan sendiri-sendiri. "Saya mengalami sendiri karena pernah menjadi bupati dan sekarang gubernur," ujarnya.

Budhi Santoso mengatakan, salah satu evaluasi desentralisasi selama satu dekade terakhir adalah perbaikan wewenang gubernur. Ke depan, gubernur akan diberi wewenang sebagai wakil pusat sekaligus sebagai kepala daerah.

Dengan demikian, tidak ada lagi usulan dari kabupaten/kota bisa langsung ke pusat. Usulan kabupaten harus mendapat persetujuan dari provinsi. Hal itu akan membuat provinsi dan kabupaten/kota saling berkoordinasi. Dengan demikian, kebijakan pembangunan bisa lebih diselaraskan dari pusat sampai kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com