Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan UI Beri Gelar HC Raja Abdullah

Kompas.com - 01/09/2011, 18:41 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rektor Universitas Indonesia Gumilar Ruswila Somantri mengatakan, keputusan UI memberikan gelar doktor Honoris Causa (HC) kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis di bidang perdamaian dan kemanusian sudah melalui kajian dan landasan berpikir yang holistik. Raja Arab Saudi dinilai punya peran dalam perdamaian dan kemanusiaan di tingkat global.

Berikut adalah pertimbangan-pertimbangan yang membuat Raja Arab Saudi menerima gelar doktor HC dari UI.

1. Raja Arab Saudi dianggap melakukan langkah-langkah modernisasi Islam di Arab Saudi. Contohnya, beliau mendirikan King Abdullah University of Science and Technology yang membolehkan mahasiswa laki-laki dan perempuan kuliah bersama.

2. Raja mendukung pengembangan perekonomian yang berbasiskan energi terbarukan. Untuk mewujudkan ini, Raja membangun sains dan teknologi untuk menghasilkan riset-riset.

3. Raja Arab Saudi dinilai aktif mengembanghkan dialog lintas keagaamaan, utamanya Islam-Yahudi-Kristen. Termasuk juga memberikan pemahaman bahwa terorisme tidak terkait ajaran Islam, namun masalah dimensi ketidakadilan.

4. Raja Arab Saudi juga dinilai aktif mengembangkan perdamaian di kawasan Timur tengah, terutama masalah Palestina-Israel. "Konsep pemikiran beliau disampaikan ke PBB. Meskipun tidak diterima, pemikiran beliau visioner dan berpihak kepada semua pihak," jelas Gumilar.

Gumilar menjelaskan, dalam aturan dan mekanisme pemberian doktor HC dari UI ada perbaikan-perbaikan di masa awal kepemimpinannya yang juga dengan kajian-kajian yang melibatkan unsur-unsur di UI. Perubahan tersebut mengacu pada pemberian HC di luar negeri yang dibuat lebih mudah.

"Termasuk juga dalam kondisi tertentu bisa diberikan di luar kampus. Untuk kasus Raja Arab Saudi ini, kan, karena beliau sudah sepuh. Hal seperti itu juga pernah UI lakukan saat pemberian gelar doktor HC untuk tokoh Buddha di Jepang," katanya.

Menurut Gumilar, sekitar 20 tahun belakangan UI sangat jarang memberikan gelar doktor HC kepada tokoh-tokoh atau orang yang memiliki kelayakan menerima gelar tersebut. Padahal, UI yang masuk dalam kampus berkelas dunia perlu proaktif memberikan gelar doktor HC.

Seperti diberitakan, pemberian gelar HC kepada Raja Abdulah bin Abdul Azis itu dilakukan di Arab Saudi, Minggu (21/8/2011) lalu. Sejumlah kalangan menilai pemberian gelar itu tidak tepat, baik dari pihak internal maupun eksternal.

Selain karena kurang mempertimbangkan pendapat para guru besar (internal), juga berkembang keberatan karena Pemerintah Arab Saudi dinilai melakukan banyak pelanggaran HAM, terutama berkait dengan pemancungan TKI beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com