ISLAMABAD, KOMPAS.com — Mahkamah Agung Pakistan, Senin (29/8/2011), mengatakan, 306 orang tewas dalam sebulan di pusat perdagangan negara Karachi sebagai akibat serangan-serangan etnis dan sektarian.
Kepala polisi provinsi selatan Sindh, yang beribu kota di Karachi, menyajikan laporan di hadapan lima anggota Mahkamah Agung, mengenai daftar kematian dan rincian lain dari aksi kekerasan antara 24 Juli dan 24 Agustus.
Hakim Agung, Iftikhar Muhammad Chaudhry, telah meminta pemberitahuan gelombang terakhir kekerasan dan majelis mendengar kasus tersebut di Karachi.
Kepala Polisi Sindh, Wajid Durrani, dalam laporannya, mengatakan bahwa lebih dari satu kelompok etnis yang terlibat dalam kekerasan terakhir, yang kemudian merambah aktif di 100 wilayah kota berpenduduk 18 juta multietnis.
Kepala polisi mengatakan bahwa 17 mayat ditemukan di tas, 8 orang di antaranya tenggorokannya dipancung.
Durrani mengakui bahwa ada beberapa daerah yang dikenal sebagai "no-go area" di kota di mana polisi dan masyarakat umum tidak bisa bebas bergerak karena masuknya kelompok dominan ke persaingan.
Ketua juga mencari laporan dari agen mata-mata utama ISI dan intelijen militer pada Selasa. Kepala polisi mengatakan bahwa total 32.000 polisi sedang menjalankan tugas di daerah yang terdiri 112 kantor polisi di kota.
Laporan itu mengatakan bahwa total 78 kendaraan dibakar dan kelompok yang bersaingan bentrok selama 146 kali. Polisi menangkap 20 pembunuh target dalam waktu sebulan.
Dia mengatakan, selain elemen etnis dan sektarian, kelompok-kelompok penyerobot lahan dan para pemeras uang pedagang juga terlibat dalam kekerasan.
Dia memberitahu pengadilan bahwa total 232 kasus dari berbagai kejahatan telah didaftarkan dalam waktu sebulan.
Selain dari laporan polisi, Badan Investigasi Federal dan badan intelijen polisi juga menyajikan laporan mereka.
Sementara itu, Jaksa Agung meminta pengadilan sensitif terhadap bagian-bagian tertentu dari laporan dan tidak harus dibuat bagian-bagian dari catatan pengadilan serta tidak boleh disiarkan kepada media.
Namun, ketua mengatakan bahwa pengadilan harus membuat bagian laporan dari catatan-catatan untuk menentukan putusan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.