Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Putuskan Lebaran 31 Agustus

Kompas.com - 29/08/2011, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akhirnya memutuskan awal 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Agustus 2011. Dengan demikian, perayaan Idul Fitri atau Lebaran secara nasional ditetapkan pada tanggal tersebut.

Keputusan ini diperoleh melalui Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor kementerian, Senin (29/8/2011), setelah mendengarkan berbagai masukan. "Sidang Isbat memutuskan 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada hari Rabu 31 Agustus 2011," ungkapnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan empat garis besar pandangan peserta Sidang Isbat, terutama poin bahwa mayoritas pemberi saran dalam sidang yang disebutnya tentu memperhatikan laporan dari berbagai titik ru'yah, sekaligus fatwa MUI menyetujui bahwa 1 Syawal jatuh pada tanggal 31 Agustus.

Sebelum Sidang Isbat dimulai, kementerian dan para tokoh agama Islam mendengarkan pemaparan mengenai posisi hilal atau bulan pada petang hari di berbagai daerah oleh Anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dari Planetarium Cecep Nurwendaya. Dalam presentasinya, Cecep mengatakan, dari 22 sistem penentuan posisi hilal, mayoritas melihat posisi hilal belum mencapai 2 derajat sebagai syarat mulainya bulan baru. Oleh karena itu, hari raya Idul Fitri diperkirakan memang jatuh pada tanggal 31 Agustus.

Saat sidang dimulai, Suryadharma mempersilakan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Ahmad Jauhari untuk menyampaikan laporan hasil ru'yah dari berbagai wilayah di Nusantara. Ahmad mengatakan, laporan dari 30 lokasi, mulai dari Sumatera Barat hingga Indonesia Timur menyebutkan belum melihat hilal atau bulan sebagai tanda awal bulan baru. Dengan demikian, 1 Syawal 1432 Hijriah dan juga tanggal perayaan hari raya Idul Fitri yang resmi secara nasional jatuh pada  Rabu (31/8/2011).

Namun demikian, Ahmad mengatakan, ada sekitar dua laporan yang mengaku sudah melakukan ru'yah dan melihat hilal atau bulan, yaitu dari Jepara, Jawa Tengah, dan Cakung, Jakarta Timur. Artinya, Lebaran bisa jadi dirayakan besok, Selasa (30/8/2011).

Para tokoh agama yang hadir pun diperkenankan memberi masukan. Pihak Muhammadiyah meminta ru'yah di Jepara dan Cakung ikut dipertimbangkan. Sementara itu, yang lainnya berpendapat ru'yah tersebut tak bisa dipercaya.

Sidang Isbat merupakan ritual tahunan yang dilakukan kementerian untuk menetapkan perayaan Idul Fitri berdasarkan pemantauan posisi hilal atau bulan pada petang hari di berbagai daerah. Selain tokoh dari berbagai ormas Islam dan perwakilan DPR RI, Sidang Isbat tahun ini juga dihadiri oleh duta besar negara sahabat, di antaranya dari Yaman, Brunei, Palestina, Lebanon, Malaysia, Kuwait, dan Mesir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com