Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Putuskan Lebaran 31 Agustus

Kompas.com - 29/08/2011, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akhirnya memutuskan awal 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Agustus 2011. Dengan demikian, perayaan Idul Fitri atau Lebaran secara nasional ditetapkan pada tanggal tersebut.

Keputusan ini diperoleh melalui Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor kementerian, Senin (29/8/2011), setelah mendengarkan berbagai masukan. "Sidang Isbat memutuskan 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada hari Rabu 31 Agustus 2011," ungkapnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan empat garis besar pandangan peserta Sidang Isbat, terutama poin bahwa mayoritas pemberi saran dalam sidang yang disebutnya tentu memperhatikan laporan dari berbagai titik ru'yah, sekaligus fatwa MUI menyetujui bahwa 1 Syawal jatuh pada tanggal 31 Agustus.

Sebelum Sidang Isbat dimulai, kementerian dan para tokoh agama Islam mendengarkan pemaparan mengenai posisi hilal atau bulan pada petang hari di berbagai daerah oleh Anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dari Planetarium Cecep Nurwendaya. Dalam presentasinya, Cecep mengatakan, dari 22 sistem penentuan posisi hilal, mayoritas melihat posisi hilal belum mencapai 2 derajat sebagai syarat mulainya bulan baru. Oleh karena itu, hari raya Idul Fitri diperkirakan memang jatuh pada tanggal 31 Agustus.

Saat sidang dimulai, Suryadharma mempersilakan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Ahmad Jauhari untuk menyampaikan laporan hasil ru'yah dari berbagai wilayah di Nusantara. Ahmad mengatakan, laporan dari 30 lokasi, mulai dari Sumatera Barat hingga Indonesia Timur menyebutkan belum melihat hilal atau bulan sebagai tanda awal bulan baru. Dengan demikian, 1 Syawal 1432 Hijriah dan juga tanggal perayaan hari raya Idul Fitri yang resmi secara nasional jatuh pada  Rabu (31/8/2011).

Namun demikian, Ahmad mengatakan, ada sekitar dua laporan yang mengaku sudah melakukan ru'yah dan melihat hilal atau bulan, yaitu dari Jepara, Jawa Tengah, dan Cakung, Jakarta Timur. Artinya, Lebaran bisa jadi dirayakan besok, Selasa (30/8/2011).

Para tokoh agama yang hadir pun diperkenankan memberi masukan. Pihak Muhammadiyah meminta ru'yah di Jepara dan Cakung ikut dipertimbangkan. Sementara itu, yang lainnya berpendapat ru'yah tersebut tak bisa dipercaya.

Sidang Isbat merupakan ritual tahunan yang dilakukan kementerian untuk menetapkan perayaan Idul Fitri berdasarkan pemantauan posisi hilal atau bulan pada petang hari di berbagai daerah. Selain tokoh dari berbagai ormas Islam dan perwakilan DPR RI, Sidang Isbat tahun ini juga dihadiri oleh duta besar negara sahabat, di antaranya dari Yaman, Brunei, Palestina, Lebanon, Malaysia, Kuwait, dan Mesir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Nasional
    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Nasional
    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Nasional
    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Nasional
    3 Cara Isi Saldo JakCard

    3 Cara Isi Saldo JakCard

    Nasional
    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com