”Ada harapan setelah jatuhnya rezim. Aset yang dibekukan harus segera dicairkan demi kesuksesan pemerintahan baru agar dapat berdiri setelah rezim Moammar Khadafy jatuh,” ujar Mahmud Jibril, orang nomor dua dari Dewan Transisi Nasional (NTC) di Istanbul, Turki, Jumat (26/8).
Dalam pertemuan di Istanbul yang dihadiri para senior diplomat dari sejumlah negara, disepakati aset yang dibekukan harus dicairkan pertengahan pekan depan. ”Gaji para pegawai negeri harus dibayar. Kehidupan harus berlangsung normal. Senjata yang dipegang pemberontak harus dikumpulkan,” ujarnya seraya menyerukan perlunya perdamaian dan stabilitas.
Jibril menegaskan, jika aset- aset Libya tidak dicairkan, pemerintahan baru akan mengalami krisis legitimasi jika kebutuhan warga Libya tak dapat dipenuhi. ”Jika layanan yang diharapkan oleh warga tak dapat dipenuhi, kami mungkin akan mengalami krisis legitimasi,” ujarnya.
Menteri Luar Negeri Turki Ahmet Davutoglu mengatakan, pencairan aset Libya sebesar 1,5 miliar dollar AS oleh Dewan Keamanan PBB merupakan perkembangan positif. AS dan Afrika Selatan sepakat mencairkan dana Libya yang dibekukan di AS.
Uni Eropa menyerukan agar aset yang dicairkan komunitas internasional jangan sampai jatuh ke tangan pengikut Khadafy.
Dalam pertemuan sebelumnya di Doha, Qatar, NTC berharap dapat memperoleh dana sebesar 5 miliar dollar AS. Dana awal tersebut akan digunakan untuk membayar gaji pegawai, menjaga agar layanan umum tetap berjalan, dan memperbaiki fasilitas minyak yang rusak.
Para analis memperkirakan, aset Libya yang dibekukan setidaknya mencapai 110 miliar dollar AS. Aset ini berada di bank- bank di seluruh dunia. Beberapa negara, seperti Inggris, Perancis, dan Italia, mengumumkan segera mencairkan aset ini.
Aset yang dibekukan tidak hanya milik Khadafy, tetapi juga anggota keluarga yang lain, termasuk aset Bank Sentral Libya, aset milik perusahaan minyak nasional, serta aset negara yang dikelola Libyan Investment Authority (LIA).
Diperkirakan aset LIA mencapai 60 miliar dollar AS (Rp 512,5 triliun). Di Amerika Serikat, aset yang dibekukan berjumlah 32 miliar dollar AS (Rp 273,3 triliun) dan di Inggris berjumlah 2 juta poundsterling (sekitar Rp 28 miliar). Aset yang dibekukan tidak hanya berupa surat berharga, tetapi juga properti.
Afsel sebelumnya menolak pencairan dana 1,5 miliar dollar AS karena akan berimplikasi harus mengakui NTC. Afsel belum mengakui NTC sebagai pemerintahan baru. AS menyatakan tidak pernah bermaksud mengaitkan pencairan dana itu dengan pengakuan terhadap NTC.