Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan MP3EI Menurut Blair

Kompas.com - 23/08/2011, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dikatakan tertarik dengan program Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Ketertarikan ini disampaikan tokoh Partai Buruh ini ketika bertemu Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/8/2011).

"Tadi, beliau menanyakan MP3EI, dan apa prioritas Indonesia, apa yang bisa dilakukan investor asing," kata Deputi Setwapres Bidang Politik Dewi Fortuna Anwar kepada para wartawan seusai pertemuan.

Kepada Blair, Wapres menjelaskan, Indonesia ingin membangun pusat-pusat pertumbuhan. Pusat pertumbuhan ini tak hanya sekadar membutuhkan modal uang, tetapi juga teknologi, intelektual, dan lainnya. Pusat-pusat pertumbuhan ini akan menggerakkan sumber daya yang dimiliki Indonesia seperti pariwisata dan pertanian.

"Misalnya, Pak Wapres menjelaskan tentang palm oil. Indonesia tidak lagi hanya ingin mengekspor kelapa sawit mentah, tapi bagaimana kita membangun industrinya. Tentunya hal ini membutuhkan transfer teknologi," kata Dewi.

Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Mark Canning, terkait MP3EI, menggarisbawahi mengenai hambatan di bidang peraturan dan perundang-undangan di Indonesia. Investor asing kerap terbentur dengan peraturan dan perundangan-undangan.

"Pak Wapres mengakui bahwa ini memang suatu tantangan. Memang, di zaman orde baru, masalah-masalah seperti ini bisa lebih cepat diselesaikan karena pemerintah bisa memaksa kehendak. Tapi dalam sistem demokrasi tentu semua lebih memakan waktu karena memerlukan negosiasi," kata Dewi.

Pada kesempatan tersebut, Tony sempat memuji Indonesia yang dinilai berkembang sejak 13 tahun terakhir. Indonesia dikatakan dapat lebih maju dibandingkan beberapa negara di Timur Tengah.

Seperti diwartakan, MP3EI dikatakan akan mengantarkan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi dengan 14.250-15.500 dollar AS per kapita tahun 2025. Namun, rencana besar ini masih labil karena beragam masalah masih menyelimuti pencapaian target tersebut.

"PDRB (produk domestik regional bruto) di tiap koridor ekonomi yang menjadi bagian dari MP3EI akan meningkat 3-4 kali lipat dari yang ada saat ini jika seluruh proyeknya berjalan. Namun, untuk berjalan, masih ada 18 aturan yang perlu diselesaikan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.

Dalam dokumen MP3EI disebutkan, sebenarnya ada 28 aturan yang harus diperbaiki sebagai syarat berjalannya rencana induk ini. Aturan tersebut adalah 7 undang-undang, 7 peraturan pemerintah, 5 peraturan presiden, dan 9 peraturan menteri.

UU yang butuh perbaikan itu antara lain pengkajian ulang UU Keagrariaan untuk memasukkan status tanah ulayat sebagai bagian dari komponen investasi. Selain itu, diperlukan juga revisi UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan agar swasta mendapatkan kesempatan untuk pasokan energi.

Adapun pada level peraturan pemerintah, perlu direvisi antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2008 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Tertentu dan di Daerah Tertentu. Revisi ini diharapkan menambah sektor yang layak dapat insentif pajak sesuai dengan kehendak MP3EI, seperti industri gas metana batubara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com