Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Bujuk Bekukan Kasus Mubarak

Kompas.com - 15/08/2011, 03:05 WIB

Kairo, Kompas - Arab Saudi menawarkan bantuan dana 3 miliar dollar AS kepada Pemerintah Mesir dengan imbalan Mesir harus menghentikan proses pengadilan terhadap mantan Presiden Hosni Mubarak.

Demikian diberitakan harian Al Quds al Arabi edisi Sabtu (13/8). Sidang pengadilan terhadap Mubarak dan kedua putranya, Alaa dan Jamal, akan digelar lagi pada hari Senin (15/8). Sidang pertama terhadap Mubarak telah digelar pada 3 Agustus lalu.

Mubarak selama berkuasa dikenal sangat dekat dengan Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz.

Di tengah santernya berita upaya menghentikan proses pengadilan terhadap Mubarak itu, ketua tim pengacara Mubarak, Yusri Abdurrazaq, mengungkapkan, sebanyak 1.700 pengacara sukarelawan telah mendaftarkan diri untuk membela mantan Presiden Mesir selama tiga dekade ini.

Sementara itu, Arab Saudi dan Amerika Serikat diduga terlibat penyaluran dana untuk politik uang ke kekuatan politik tertentu di Mesir guna memengaruhi hasil pemilu parlemen Mesir pada November mendatang.

Arab Saudi ditengarai menyalurkan dana ke kubu Islamis, khususnya kelompok Salafi, untuk memperkuat pendanaan kubu Islamis itu dalam menghadapi pemilu parlemen mendatang.

Sementara AS mengucurkan dana ke sejumlah kekuatan politik liberal dan lembaga hak asasi manusia. Dubes AS untuk Mesir Anne W Patterson, seperti dikutip harian Al Quds al Arabi, mengungkapkan, AS telah menyalurkan dana 40 juta dollar AS ke sejumlah tokoh, lembaga swadaya masyarakat, dan kekuatan politik tertentu di Mesir sejak meletusnya revolusi di negara itu pada akhir Januari lalu.

Isu bantuan dana dari AS dan Arab Saudi itu kini menjadi bahan polemik menyusul persaingan sengit antara kubu Islamis dan Liberal di Mesir saat ini.

Pemerintah AS telah menarik pulang direktur lembaga bantuan AS (USAID) di Mesir, James Bever, setelah AS dikritik karena mengalirkan dana ke sejumlah kekuatan politik di Mesir.

Pemerintah Mesir, seperti dikutip harian Al Ahram edisi hari Minggu, menyatakan akan melakukan penyelidikan atas isu aliran dana asing kepada kekuatan-kekuatan politik dan lembaga swadaya masyarakat di negara itu.

Menurut aturan Pemerintah Mesir, bantuan asing ke lembaga-lembaga di Mesir harus transparan, harus jelas identitas donaturnya, dan jumlah dana yang disalurkan serta tujuan dari aliran dana tersebut. (mth)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com