MEDAN, KOMPAS.com -- Syarifuddin masih diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan paspor. Pada Selasa (9/8/2011) malam, Syarifuddin juga melaporkan kehilangan paspor ke Polda Sumut.
Kuasa Hukum Syarifuddin dari Zulkifli Associate, Iim Syahrial, Rabu (10/8/2011) mengatakan bahwa kliennya mengetahui kehilangan paspor pada 8 Agustus.
Paspor disimpan di rumah pamannya, Yunus Rasyid, di Jalan Garu, Medan. Namun demikian, menurut Iim, Nazaruddin yang adalah kerabat Syarifuddin, tidak pernah datang ke Jalan Garu.
Ditanya kapan terakhir paspor itu digunakan, Iim mengatakan memang kabar yang beredar simpang siur dan tidak akurat. Namun pengakuan kliennya menyatakan terakhir kali paspor dipakai tahun 2008.
Kliennya mengetahui paspornya digunakan orang lain setelah melihat liputan televisi tentang Nazaruddin yang menggunakan paspor atas nama orang lain.
Iim belum mendapat konfirmasi apakah kliennya akan dibawa ke Mabes Polri. "Kami belum mendapat konfirmasi klien kami akan diperiksa di Bareskrim" kata Iim.
Syarifuddin didampingi 9 orang pengacara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.