JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panja SEA Games Komisi X DPR, I Wayan Koster, menyambut gembira berita tertangkapnya politisi Partai Demokrat M Nazaruddin di Cartagena, Kolombia. Dengan tertangkapnya Nazaruddin, menurut dia, akan membuat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu segera membeberkan kesaksiannya di depan aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang disebutkannya melalui layanan telepon dan BlackBerry Messanger (BBM). Hal itu akan memberikan bukti hukum yang mendukung pernyataannya tersebut.
"Baguslah Nazaruddin sudah tertangkap. Dia bisa membuktikan langsung pernyataannya selama ini supaya tidak berkembang menjadi rumor dan fitnah lagi," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (9/8/2011).
Selama ini, lanjutnya, pernyataan-pernyataan Nazaruddin melalui telepon dan layanan BBM cenderung berkembang menjadi rumor dan fitnah yang merugikan sejumlah orang, termasuk dirinya.
Koster, bersama politisi Demokrat, Angelina Sondakh, memang disebut-sebut Nazaruddin sebagai pintu masuk pembagian uang pelicin (success fee) di DPR untuk seluruh anggota Panja SEA Games. Nama keduanya juga disebut dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, terungkap adanya rencana pembagian fee yang direncanakan bersama Nazaruddin kepada sejumlah pihak terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang dan gedung serba guna Sumatera Selatan.
Politisi PDI Perjuangan ini pun mengapresasi kerja sama KPK, polisi, dan pemerintah dalam menangkap Nazaruddin. Menurut dia, kerja ini menunjukkan komitmen aparat hukum untuk menuntaskan kasus suap yang melibatkan pula Sekretaris Menpora Wafid Muharram ini.
"Selanjutnya, saya berharap agar Nazaruddin bisa cepat dibawa ke Jakarta dan diserahkan kepada KPK untuk menjalani proses hukum serta membuktikan tuduhannya kepada sejumlah nama," tambah Koster.
Ia mengaku tak khawatir jika Nazaruddin kembali menyebut namanya saat diperiksa aparat penegak hukum. Koster juga menyatakan siap dan terbuka jika sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.