Jakarta, Kompas -
Hal itu ditegaskan pengamat properti Panangian Simanungkalit, di Jakarta, Kamis (28/7), menyikapi kendala pembangunan rumah murah. Program itu merupakan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang program penanggulangan kemiskinan kluster keempat.
”Pemerintah jangan hanya membuat pernyataan mengeluh, tetapi tidak melakukan tindakan apa pun. Masih ada waktu tiga tahun untuk melaksanakan gagasan Presiden itu,” ujar Panangian, yang juga Sekretaris Departemen Perumahan Rakyat Partai Demokrat.
Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengkhawatirkan program rumah murah tak tercapai. Target pemerintah untuk membangun rumah murah sebanyak 50.000 unit pada tahun 2011 kemungkinan hanya bisa tercapai 8.600 unit (Kompas 27/7).
Pasokan rumah bertipe 36 dengan harga Rp 25 juta bagi rakyat berpenghasilan di bawah Rp 2,5 juta per bulan terganjal sejumlah masalah, dari penyediaan lahan oleh pemerintah daerah, belum ada pengaturan tata ruang wilayah, hingga pembiayaan.
Panangian mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa beralasan bahwa pasokan rumah murah terganjal ketiadaan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah sebab selama ini pemda terbukti mengalokasikan sejumlah izin proyek.
”Kalau pemda bisa mengalokasikan lahan untuk perumahan swasta, mengapa tidak bisa menyiapkan alokasi lahan untuk rumah murah,” ujarnya.