Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Breivik Terancam Dipenjara 30 Tahun

Kompas.com - 27/07/2011, 04:06 WIB

OSLO, SELASA - Anders Behring Breivik (32), tersangka tunggal kasus pengeboman dan pembantaian di Norwegia, bisa dikenai dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan hukuman maksimum 30 tahun penjara. Sebelumnya, ia direncanakan ”hanya” akan didakwa pasal terorisme, yang ancaman hukumannya 21 tahun penjara.

Demikian dikatakan jaksa penuntut umum Christian Hatlo, Selasa (26/7), seperti dikutip harian Aftenposten. Rakyat Norwegia dikabarkan menganggap hukuman 21 tahun penjara terlalu ringan bagi Breivik, yang menewaskan 76 orang, Jumat pekan lalu. Sebagian bahkan mengusulkan hukuman mati diterapkan lagi di Norwegia sehingga bisa dipakai dalam kasus ini.

Tak kurang dari ayah tersangka, Jens Breivik, mengharapkan anak laki-lakinya itu mati. ”Saya tidak merasa sebagai ayahnya. Bagaimana bisa dia membunuh sekian banyak orang tak bersalah dan berpikir apa yang dia lakukan itu benar? Dia seharusnya bunuh diri saja,” tandas Jens, mantan diplomat Norwegia yang kini tinggal di Perancis.

Kemarahan publik Norwegia itu sangat kontras dengan sikap Breivik sendiri. Selain mengaku tak bersalah dalam sidang perdana kasusnya, Breivik dikabarkan sangat tenang dan kalem menjalani pengadilan. ”Dia seperti tak terpengaruh dengan apa yang terjadi,” tutur Jaksa Hatlo.

Pemasaran

Dalam sidang awal itu, Breivik juga mengatakan tak berniat membunuh sebanyak mungkin orang, tetapi sekadar strategi ”pemasaran” akan gagasan Islamofobia yang ia tuangkan dalam manifesto setebal 1.500 halaman.

”Operasi (Breivik) itu tak untuk membunuh sebanyak mungkin orang, tetapi untuk mengirim pesan yang tak akan disalahpahami bahwa selama Partai Buruh tetap menjalankan kebohongan ideologisnya, dan terus mendekonstruksi kultur masyarakat Norwegia, serta tetap mengimpor secara massal (imigran) Muslim, mereka harus bertanggung jawab atas pengkhianatan ini,” demikian dinyatakan Breivik, seperti diungkapkan hakim Kim Heger.

Breivik meledakkan bom mobil di pusat kota Oslo yang menewaskan delapan orang. Dia kemudian pergi ke Pulau Utoya, 40 kilometer sebelah utara Oslo, dan menembaki para peserta kemah musim panas angkatan muda Partai Buruh Norwegia, menewaskan tak kurang dari 68 orang.

Kepolisian Norwegia, Senin malam, merevisi jumlah korban tewas, dari semula 93 orang menjadi 76 orang. Salah hitung korban ini menambah kesan polisi Norwegia kurang profesional. Sebelumnya, mereka dikritik terlalu lambat tiba di Utoya untuk menghentikan pembantaian yang dilakukan Breivik.

Polisi baru tiba di pulau tersebut 90 menit setelah mendapat laporan awal dengan alasan tak ada helikopter atau perahu yang bisa membawa mereka menyeberang. Pihak kepolisian mengakui, Senin, semua kru helikopter polisi sedang berlibur sehingga tak bisa segera dimobilisasi menuju lokasi kejadian.

Untuk menutupi kekurangan mereka, polisi akan meningkatkan pengawasan terhadap internet untuk mencari bukti-bukti plot aksi kelompok ekstremis. Deputi Komisaris Polisi Robin Lardot menyatakan, pihaknya akan memantau lebih ketat kepingan informasi yang beredar di internet, yang disebut sebagai ”sinyal-sinyal lemah” untuk mengantisipasi kemungkinan informasi itu terkait ancaman terorisme, seperti yang dilakukan Breivik. (AP/AFP/Reuters/DHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com