Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie dan Koster Membantah Nazaruddin

Kompas.com - 21/07/2011, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua Anggota Komisi X DPR, Angeline Sondakh dan I Wayan Koster, membantah keras seluruh pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di salah satu televisi swasta tentang pembagian uang pelicin (success fee) dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang kepada anggota Dewan. Menurut keduanya, pernyataan Nazaruddin sama sekali tak bisa dipercaya.

"Saya rasa tidak penting untuk ditanggapi. Artinya, biar masyarakat yang menilai. Dari ceritanya yang mudah berubah, angkanya juga berubah-ubah, tempat dan orangnya yang juga berubah-ubah, artinya kalau orang bohong memang begitu. Dia lupa sama apa yang dia omongi sebelumnya. Jadi, saya rasa tidak penting lagi untuk ditanggapi," ungkap Angelina di Gedung DPR, Kamis (21/7/2011).

Menurut politisi Demokrat ini, saat ini dirinya berusaha menikmati setiap tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Dirinya tak terlalu merasa terganggu dibandingkan dengan kehilangan suaminya, almarhum Adjie Massaid, yang meninggal beberapa bulan silam.

"Kalau masalah ini, sudah saya ikhlaskan. Saya yakin strategi Allah lebih besar daripada strategi manusia," tambahnya.

Angie dan Koster memang disebut Nazaruddin sebagai pintu masuk di DPR untuk seluruh anggota Panja SEA Games. Sementara itu, kemarin, dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, terungkap adanya rencana pembagian fee yang direncanakan bersama Nazaruddin kepada sejumlah pihak terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang dan gedung serba guna Sumatera Selatan.

Rosa dan Nazaruddin serta karyawan PT Permai Group (perusahaan milik Nazaruddin) sepakat untuk memberikan fee kepada DPR sebesar 5 persen dari nilai kontrak proyek. Koster yang dituduh menjadi salah satu pintu membantah mentah-mentah. Menurut dia, pernyataan Nazaruddin sama sekali tak perlu dipercaya.

Politisi PDI-P ini heran terhadap Nazaruddin yang justru bernyanyi dari tempat yang tidak diketahui mengenai tuduhan hukum. Padahal, keterangannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dibutuhkan.

"Kalau omongan Nazaruddin itu dipercaya, kita salah ini. Siapa yang bisa percaya sama Pak Nazaruddin. Harusnya dia lapor ke KPK, malah lari enggak mau datang. Kalau gentle, konsekuen, datang saja ke KPK. Bawa buktinya, laporkan semua, supaya clear semua," tantang Koster.

Menurut dia pula, orang yang tidak taat hukum dengan lari dari proses hukum justru tak perlu dipercaya meski "nyanyian sumbang"-nya kerap terdengar. "Itu cerita yg dikarang, terlalu panjang dibuat. Itu pintar-pintarnya Nazaruddin saja berimajinasi. Siapa saja bisa ngomong begitu. Kalau omongan Nazaruddin ini didengar, semua bisa ngomong seperti itu, rusak negara kita ini," tandasnya.

Koster sendiri berjanji akan datang memberi keterangan jika KPK nanti memutuskan akan memanggilnya. Namun, saat ini, dia tak akan membawa Nazaruddin ke proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com