Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

835 Pemuda Dibui karena Lempari Batu

Kompas.com - 19/07/2011, 11:06 WIB

YERUSALEM, KOMPAS.com - Israel, dalam lima tahun terakhir, telah menangkap 835 pemuda Palestina karena melempar batu, menjatuhkan hukuman penjara pada sebagian besar dari mereka, demikian menurut sebuah kelompok hak asasi manusia dalam laporan, Senin (18/7/2011).

Kelompok Israel B’Tselem mengatakan militer telah menganiaya dan melanggar hak asasi manusia para pemuda itu, sebagian besar berusia antara 16-17 tahun, tapi beberapa masih berusia 12-13 tahun. Masa hukuman penjara mereka berkisar dari beberapa hari hingga satu tahun. Mereka itu ditangkap antara 2005 dan 2010.

Laporan itu, berdasarkan pada kasus-kasus pengadilan dan wawancara, menyebut bahwa hukum militer Israel yang diterapkan pada warga Palestina di daerah pendudukan Tepi Barat tidak memberi perlindungan yang sama pada orang-orang yang belum dewasa seperti undang-undang di Israel dan undang-undang di negara lain.

Militer Israel menyatakan laporan itu berat sebelah, mengatakan bahwa mereka telah mengabaikan fakta bahwa anak-anak yang belum dewasa sering diekploitasi oleh kelompok gerilyawan dengan cara yang melanggar hukum internasional.

Militer Israel telah membentuk pengadilan khusus untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan orang-orang yang belum dewasa dan untuk membantu memperbaiki perlindungan hak-hak mereka, meski B’Tselem menyatakan pengadilan hanya menimbulkan perubahan terbatas.

Para pemuda di Tepi Barat sering ditangkap oleh pasukan Israel karena melemparkan batu dalam protes atau bentrokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com