Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Kewalahan Tangani Pemutihan

Kompas.com - 14/07/2011, 07:39 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, mengaku kewalahan menghadapi rencana Pemerintah Malaysia melakukan pemutihan terhadap semua tenaga kerja asing ilegal di negara itu. Tenaga, ruang, dan peralatan yang tersedia di kedutaan tidak cukup untuk melayani tenaga kerja ilegal asal Indonesia, yang jumlahnya mencapai sekitar 1,2 juta orang, dalam tiga bulan.

Kepala Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja memaparkan hal tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (13/7). Menurut dia, KBRI paling tidak harus memberikan layanan sedikitnya 6.000-7.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal setiap hari untuk memenuhi tenggat waktu tiga bulan yang ditetapkan Pemerintah Malaysia.

Dalam proses pemutihan ini, para pekerja ilegal dengan keahlian yang dibutuhkan di berbagai sektor di Malaysia akan diampuni, dilegalkan, dan diizinkan bekerja kembali di Malaysia secara sah. Sebaliknya, pendatang yang dianggap tak memiliki keahlian akan dipulangkan ke negara asal tanpa dikenai hukuman denda ataupun kurungan.

Suryana memperkirakan, sekitar 70 persen TKI ilegal akan diizinkan bekerja lagi di negeri jiran itu karena rata-rata memiliki keahlian yang bisa diandalkan. Adapun sisanya akan dipulangkan. ”Bagi yang diizinkan bekerja kembali, kami akan terbitkan paspor buat mereka. Sedangkan bagi yang dipulangkan, kami juga tetap harus membuatkan SPLP (surat perjalanan laksana paspor),” papar Suryana, yang juga bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Menyeluruh Pekerja Asing Tanpa Izin di Malaysia.

Dengan asumsi separuh saja total jumlah TKI ilegal yang memanfaatkan kesempatan ini, KBRI paling tidak harus menangani 600.000 orang dalam tenggat 3 bulan atau 90 hari. Artinya, tiap hari rata-rata ada 6.700 TKI ilegal yang harus dilayani, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.

Padahal, kemampuan staf KBRI selama ini hanya bisa melayani 1.000-1.200 orang per hari. ”Itu adalah pelayanan rutin sehari-hari untuk melayani WNI dan TKI biasa, yang tidak boleh terganggu dengan beban tambahan ini,” kata Suryana, yang menambahkan, masalah serupa akan dialami Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru dan Penang.

Untuk mengatasi hal itu, pihak KBRI Kuala Lumpur membutuhkan tambahan sumber daya manusia, gedung khusus, peralatan pencetak dan laminasi paspor/SPLP, serta anggaran operasional. Suryana mengaku sudah mengirim permintaan bantuan awal kepada pemerintah pusat di Jakarta.

Bantuan ini harus dipersiapkan secepat mungkin sebelum proses pemutihan dimulai Pemerintah Malaysia pada 1 Agustus. (DHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com