Jakarta, Kompas -
Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin, Rabu (6/7), mengatakan, korban diselamatkan anggota polisi dari penyekapan berkat laporan dari pihak keluarganya. Korban yang disekap sejak 29 Juni itu berhasil diselamatkan pada 3 Juli lalu.
”Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami cedera akibat dianiaya,”
Asep mengatakan, korban disekap karena berusaha membawa pulang tetangganya, Angga Priyatna alias Urip (20), yang ditahan oleh majelis taklim di Makam Mbah Priok. Urip ditahan karena ketahuan mencuri kotak amal di makam itu.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, kini pihaknya menangani kasus Urip yang mencuri kotak amal. Sebaliknya, kasus penyekapan yang dialami Nur Yusuf kini ditangani Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Mulanya Nur Yusuf dimintai tolong oleh orangtua Urip, Saminem, untuk mencari Urip yang sudah sepekan menghilang. Setelah menggali sejumlah informasi, korban yang dikenal sebagai Ustaz Uci itu mengetahui bahwa Urip berada di Makam Mbah Priok.
Namun, bukannya berhasil membawa pulang Urip, korban malah disekap sekelompok massa. Selama dalam penyekapan itu, dia dianiaya hingga mengalami cedera cukup berat.
Rekan korban yang juga berprofesi sebagai ustaz, Fuad (28), mengatakan, kondisi kesehatan korban belum pulih, tetapi sudah memperoleh pengobatan secara intensif.