Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Kokain, Staf Kedubes Perancis Ditangkap

Kompas.com - 04/07/2011, 12:33 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Setelah membekuk wisatawan asal Jepang, petugas Bea Cukai kembali meringkus wisatawan asing yang kedapatan menyimpan narkoba saat hendak berlibur ke Bali.

Yang mengejutkan, tangkapan kali ini merupakan seorang warga Perancis yang bekerja sebagai staff Kedutaan Perancis di Thailand. Tersangka Keita Ep Toureh dibekuk petugas Bea Cukai Bali pada Sabtu lalu di terminal kedatangan Internasional Ngurah Rai.

Wanita berusia 52 tahun ini terbang ke Bali menggunakan pesawat Air Asia FD 3677 dengan rute Bangkok-Denpasar. Setibanya di Bandara Ngurah Rai, petugas memeriksa tersangka menggunakan alat ion scan. "Terdeteksi sebesar 27 persen kokain. Setelah kita periksa di ruang tertutup Bea Cukai, petugas menemukan 4 bungkus plastik bening kecil dilapisi tisu tersimpan di dalam mulut tersangka," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, I Made Wijaya, kepada wartawan di kantornya, Senin (4/7/2011).

Karena tersangka hanya berstatus sebagai staf kedubes dan bukan diplomat, maka petugas Bea Cukai dapat langsung melakukan proses atas kasus ini. Tersangka kini telah diproses di Polda Bali, dan terancam hukuman mati karena melanggar Pasal 113 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com