RABAT, KOMPAS.com — Rakyat Maroko, Jumat (1/7/2011), menuju ke tempat-tempat pemungutan suara untuk satu referendum mengenai pengekangan kekuasaan hampir mutlak Raja Mohammed VI. Sebelumnya, raja menawarkan reformasi setelah pemberontakan prodemokrasi di dunia Arab.
Menghadapi aksi protes-protes pemberontakan-pemberontakan Musim Semi Arab yang telah menggulingkan para pemimpin yang telah lama berkuasa di Tunisia dan Mesir, Mohammad VI mengumumkan referendum bulan lalu untuk menyerahkan beberapa kekuasaannya yang luas kepada perdana menteri dan parlemen negara Afrika utara itu.
Berdasarkan satu rancangan konstitusi yang akan diputuskan Jumat, raja akan tetap sebagai kepala negara, militer, dan Agama Islam di Maroko. Tetapi perdana menteri, yang dipilih dari partai terbesar di parlemen akan mengambil alih sebagai kepala pemerintah.
Para pengamat mengatakan, ada sedikit keraguan bahwa para pemilih akan menyetujui konstitusi baru itu, dengan pertanyaan apakah para pemilih akan cukup banyak untuk menjamin hasil referendum itu dapat dipercaya.
Mohammed VI , yang pada tahun 1999 mengambil alih dinasti paling lama berkuasa dunia Arab itu, mengusulkan reformasi itu setelah Gerakan 20 Februari yang beranggotakan para pemuda melakukan protes-protes proreformasi yang diikuti ribuan itu di jalan-jalan.
Reformasi-reformasi yang ditawarkan itu mengecewakan para pemrotes dan gerakan itu mendesak para pendukungnya memboikot pemungutan suara Jumat itu.
Akan tetapi, rencana reformasi itu didukung pihak luar. Uni Eropa mengatakan, usulan reformasi itu pertanda satu komitmen jelas pada demokrasi.
Melalui satu kampanye singkat, konstitusi baru itu didukung kuat oleh partai-partai politik utama negara itu, serikat-serikat buruh, kelompok-kelompok sipil, para pemimpin agama dan media. Kampanye itu didominasi oleh pihak yang "setuju", dengan beberapa tanda satu gerakan suara yang menyatakan "tidak".
Gerakan 20 Februari akan terus melakukan protes, yang diselenggarakan melalui jejaring-jejaring sosial seperti Facebook dan YouTube, sejak reformasi-reformasi itu diumumkan.
Bersamaan dengan perubahan-perubahan yang memberikan perdana menteri wewenang eksekutif yang lebih besar, konstitusi baru itu akan memperkuat kebebasan dari pengadilan dan memperluas peran parlemen. Perubahan-perubahan itu juga mencabut raja sebagai suci.
Konstitusi baru itu juga memutuskan Berber sebagai bahasa resmi bersama dengan bahasa Arab—pertama kali satu negara Afrika Utara memberikan status resmi bahasa pribumi wilayah itu.
Pemungutan suara akan dimulai di 40.000 tempat pemungutan suara di seluruh negara itu dan dimulai pukul 08.00 waktu setempat (14.00 WIB) dan ditutup pukul 19.00 (01.00 WIB Sabtu). Hasil-hasil sementara diperkirakan akan diketahui Jumat malam waktu setempat atau Sabtu.