Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Dukung Moratorium TKI ke Arab Saudi

Kompas.com - 01/07/2011, 12:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ichwan Sam menyatakan dukungannta atas langkah pemerintah menetapkan pemberhentian sementara (moratorium) tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam jumpa persnya di Istana beberapa waktu lalu, telah memutuskan untuk melakukan moratorium pengiriman TKI sektor informal ke Arab Saudi, yang akan mulai efektif per 1 Agustus 2011.

"Kita dukung langkah itu (moratorium), karena itu kan sementara saja, agar kinerja pemerintah dalam menangani berbagai kasus TKI di luar negeri itu jadi lebih baik," kata Ichwan kepada wartawan di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Ichwan menambahkan, walaupun ditetapkan penghentian ementara tersebut, pihaknya meminta agar pemerintah tetap memerhatikan kesejahteraan para tenaga kerja Indonesia. Dia mengatakan, pemerintah harus terus berupaya agar tenaga kerja yang tidak bisa ke luar negeri itu, dijamin untuk dapat bekerja di dalam negeri.

"Walaupun memang dikirim ke luar negeri, mereka harus meningkatkan perlindungannya. Misalnya jangan sampai ada lagi umur 11 tahun, tapi ditulisnya 18 tahun. Kalau perlu sebelum berangkat itu mereka dikasih keterampilan khusus, seperti bahasa Inggris atau bahasa Arab. Agar disana juga mereka tidak tertimpa masalah," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden SBY juga mengatakan, moratorium tersebut harus dilakukan hingga pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi memiliki kesepakatan yang menjamin perlindungan, pemberian hak-hak, dan hal lain yang diperlukan para tenaga kerja Indonesia di negara tersebut. Presiden juga menginstruksikan adanya pengawasan terhadap lembaga-lembaga pengirim tenaga kerja ke negara-negara penempatan.

Arab Saudi pun telah merespon moratoirum yang dikeluarkan Indonesia, dengan mengeluarkan keputusan menghentikan penerbitan visa untuk tenaga kerja sektor informal dari Indonesia dan Filipina, mulai 2 Juli 2011. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, mengatakan keputusan itu merupakan tanggapan atas kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi. Namun, meskipun demikian, Patrialis belum mengetahui sampai kapan pemerintah Arab Saudi akan menghentikan penerbitan visa tersebut.

"Tidak tahu sampai kapan. Kita kalau mau kirim TKI kan persyaratannya ketat. Kalau sanggup ya kita jalan," kata Patrialis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com