Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Dicerai, Kursi Presiden Tak Diraih

Kompas.com - 30/06/2011, 11:42 WIB

GUATEMALA CITY, KOMPAS.com — Ini khas seperti telenovela Amerika Latin, tapi kali ini bukan dilayar kaca. Ibu negara Guatemala, Sandra Torres, awal tahun ini menceraikan suaminya demi kursi presiden negara itu. Namun apa daya, sebuah pengadilan Guatemala, Rabu (29/6/2011), menolak upaya mantan ibu negara itu, yang telah bercerai dari suaminya demi menghindari peraturan yang melarang dia mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.

Torres sangat bernafsu menggantikan posisi mantan suaminya, Alvaro Colom, sebagai presiden dari partai berhaluan kiri-tengah, Uni Harapan Nasional (UNE), kendati jajak pendapat menunjukkan ia berada di belakang calon dari kubu konservatif, purnawirawan jenderal Angkatan Darat Otto Perez, dengan selisih suara besar.

Satu klausul dalam undang-undang dasar yang berasal dari masa peralihan Guatemala menuju demokrasi pada pertengahan 1980-an, setelah beberapa dasawarsa kekuasaan otokratis, mencegah anggota keluarga presiden memangku jabatan. Jairo Flores, Sekretatis Jenderal UNE, mengatakan, Pengadilan Tinggi Pemilihan Umum telah menolak pencalonan Torres dan partai itu akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pengadilan pemilihan umum belum menjelaskan secara terbuka alasan penolakan itu. Politisi oposisi mengecam perceraian Torres, yang berlinang air mata ketika mengumumkan perceraiannya. Kelompok oposisi utama sayap-kanan, Partai Patriot (PP), menyebut perceraian itu sebagai penipuan pemilihan umum.

Satu jajak pendapat, Rabu, memperlihatkan Torres berada di urutan kedua dalam pemilihan presiden dengan dukungan 15,1 persen pemilih. Perez, calon PP, memimpin dalam jajak pendapat tersebut dengan 42,5 persen.

Babak pertama pemilihan presiden dijadwalkan diselenggarakan pada 11 September. Jika tak ada calon yang meraih lebih dari 50 persen suara, babak kedua pemungutan suara akan diselenggarakan pada November.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com