Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Janda Bos Al Qaeda Dihukum

Kompas.com - 30/06/2011, 06:48 WIB

BAGHDAD, KOMPAS.com Sebuah pengadilan di Baghdad telah menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap janda seorang pemimpin Al Qaeda di Irak. Hal tersebut disampaikan seorang pejabat kehakiman, Rabu (29/6/2011). Pemimpin Al Qaeda itu tewas tahun lalu dalam sebuah serangan gabungan militer Irak-AS.

Abdel Sattar al-Beriqdar, juru bicara Dewan Tinggi Kehakiman Irak, mengatakan kepada AFP bahwa perempuan tersebut merupakan warga negara Irak, tetapi hanya diidentifikasikan dengan huruf dari awal namanya. Ia adalah janda dari Abu Omar al-Baghdadi, mantan kepala Negara Islam Irak (ISI), front Al Qaeda di Irak.

"Terpidana WJ mengaku ikut bersama suaminya, seorang teroris, dalam banyak operasi bersenjata di berbagai daerah di negeri ini," kata Al-Beriqdar dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP.

Ia mengatakan, perempuan itu telah menguasai uang kontan dan rompi bunuh diri dalam berbagai serangan, serta menambahkan bahwa orang yang dijatuhi hukuman seumur hidup, yang biasanya 20-25 tahun di Irak, dapat mengajukan banding. Al-Baghdadi tewas dalam sebuah serangan pada 18 April 2010 terhadap satu rumah persembunyian di sebelah utara ibu kota Irak, Baghdad. Serangan itu juga menewaskan Abu Ayub al-Masri, warga negara Mesir dan pejabat senior lain ISI.

Jenderal Ray Odierno, komandan tinggi AS di Irak saat itu, mengatakan bahwa kejadian tersebut adalah "pukulan yang diduga paling penting bagi Al Qaeda di Irak sejak meletusnya aksi perlawanan".

Setelah serangan itu, ISI mengangkat dua pemimpin baru, Abu Bakr al-Qurashi dan Sheikh Abu Abdullah al-Qurashi, untuk menggantikan kedua tokoh yang tewas. Pada puncak bentrokan sektarian tahun 2006 dan 2007, Al Qaeda dan kelompok fanatik lain menewaskan ribuan warga sipil, ketika mereka mengebom pasar dan tempat ibadah yang dipenuhi penganut Syiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com