Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janda Bos Al Qaeda Divonis Seumur Hidup

Kompas.com - 27/06/2011, 09:49 WIB

BAGHDAD, KOMPAS.com — Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman seumur hidup pada istri (almarhum) mantan pemimpin Al Qaeda Irak karena perannya dalam membantu aktivitas gerilyawan, seorang juru bicara dewan pengadilan negara itu mengatakan, Minggu (26/6/2011).

Hasna Ali Yahya, istri mantan pemimpin Al Qaeda Irak Abu Ayyub al-Masri, telah diganjar hukuman penjara seumur hidup pada Kamis (23/6/2011), kata Abdul-Sattar al-Birqdar, juru bicara Dewan Pengadian Tertinggi Irak.

"Ia dihukum berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Antiterorisme karena (memberi) perlindungan pada kelompok teroris Abu Ayyub al-Masri," kata al-Birqdar pada Reuters.

Pasukan Irak dan AS telah mencatat kemenangan besar terhadap kelompok Al Qaeda Irak dalam beberapa waktu belakangan, tetapi gerilyawan Muslim Sunni masih mematikan dan melakukan puluhan serangan setiap bulan.

Masri, bersama Abu Omar al-Baghdadi, pemimpin kelompok Al Qaeda Irak, tewas April lalu dalam operasi pasukan keamanan.

Gerilyawan telah meningkatkan serangannya terhadap polisi dan militer Irak dalam beberapa bulan belakangan ketika militer AS bersiap untuk mundur sepenuhnya dari Irak pada Desember mendatang, lebih dari delapan tahun setelah serangan yang menjatuhkan Presiden Saddam Hussein.

Seorang pengebom bunuh diri di sebuah kursi roda telah meledakkan dirinya di sebuah pos polisi di pinggiran utara kota Baghdad, Minggu (26/6/2011), melukai sedikitnya 12 orang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com