CANBERRA, KOMPAS.com — Peternak Australia mendesak pemerintahnya untuk segera mencabut larangan ekspor ternak hidup ke Indonesia. Mereka hari ini bertemu dengan Northern Territory Chief Minister Paul Anderson dan para menteri yang terkait untuk membicarakan masalah ini.
Terang saja para peternak berteriak. Penghasilan mereka otomatis menurun drastis semenjak ekspor sapi hidup ke Indonesia dihentikan pada 8 Juni 2011, terkait kasus dugaan penyiksaan hewan di beberapa rumah pemotongan hewan (RPH) di Indonesia.
"Kami berharap ekspor sapi hidup bisa segera berjalan lagi agar kami bisa mendapatkan penghasilan kembali," ujar Emiliy Breet, peternak yang memiliki 10.000 sapi ternak.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Australia melarang ekspor ternak hidup ke Indonesia. Itu sama saja dengan memangkas ekspor sapi sebanyak 60 persen. Menurut data Meat & Livestock Australia, nilai ekspor sapi ke Indonesia pada 2010 mencapai 338 juta dollar AS.
Menteri Pertanian Australia Joe Ludwing kemarin telah memberi daftar standar kesejahteraan kepada Pemerintah Indonesia. "Saya mendorong semua pihak untuk bisa mematuhi sebuah perjanjian yang bisa digunakan sebagai standar untuk menjaga industri ini bisa berjalan dalam waktu lama," ujar Ludwig di Jakarta setelah bertemu dengan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan RI, semalam (20/6/2011). (Rizki Caturini/Kontan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.