Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumhur: Yang Jelas, Kita Kecolongan!

Kompas.com - 20/06/2011, 19:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengakui bahwa pemerintah telah kecolongan dengan eksekusi hukuman mati tenaga kerja Indonesia (TKI), Ruyati binti Satubi, di Arab Saudi. Kecolongan tersebut karena sebelumnya Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan notifikasi mengenai pelaksanaan eksekusi itu terhadap Ruyati.

"Yang jelas, pasti kita merasa kecolongan. Makanya, setelah kami mendengar bahwa Ruyati sudah dieksekusi, kita langsung mengirim nota protes kepada Pemerintah Arab Saudi," ujar Jumhur dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Namun, lanjut Jumhur, walaupun pemerintah telah kecolongan, tidak berarti selama ini pemerintah tak menjalankan program keselamatan bagi para TKI. Dia mengatakan, berbagai upaya pemerintah melalui BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, Kemennakertrans, ataupun pihak Imigrasi selalu melakukan mekanisme terhadap perlindungan buruh migran di luar negeri.

"Kita sudah melobi dengan berbagai upaya, tapi keluarga bersikeras tidak mau memaafkan karena punya alasan yang diakui Ruyati di pengadilan tingkat II, II, sampai mahkamah bahwa almarhumah terbukti bersalah. Maka dari itu, keluarga tidak memaafkan, maka Pemerintah Saudi melakukan hukuman syariat," jelasnya.

Seperti diketahui, Ruyati binti Satubi, seorang TKI, Sabtu (18/6/2011), dihukum mati setelah mengaku telah membunuh wanita asal Arab Saudi bernama Khairiya binti Hamid Mijlid pada 2010 lalu. Namun, hukuman mati tersebut membuat Pemerintah Indonesia kaget. Pasalnya, informasi mengenai eksekusi hukuman itu tidak diberitahukan sebelumnya kepada KBRI di Arab Saudi.

"Atas kasus ini, Kementerian Luar Negeri melalui dubes kita sudah membuat nota protes keras kenapa tidak ada notifikasi. Kita harapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com