Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahrain Cabut Larangan untuk Partai Oposisi

Kompas.com - 19/06/2011, 00:25 WIB

MANAMA, KOMPAS.com - Pemerintah Bahrain akan mencabut larangan atas partai oposisi terbesar kedua di negara itu, kata kelompok tersebut pada Sabtu (18/6/2011) menjelang penyelenggaraan dialog nasional untuk meredakan krisis politik di dalam negeri.    

Penguasa negara kerajaan di Teluk itu menutup Waad, partai sayap kiri yang bersekutu dengan Wafaq, kelompok oposisi terbesar Syiah, pada April di tengah-tengah penumpasan oleh pasukan keamanan terhadap protes-protes prodemokrasi.     Juru bicara Waad, Radhi al-Mousawi, mengatakan bahwa pemerintah akan mencabut larangan itu di kantor pusatnya di Manama dan kemudian di kantornya di Muharraq.    

Kantor berita negara BNA yang mengutip pernyataan Kementerian Kehakiman mengatakan langkah-langkah sedang diambil untuk mencabut larangan itu.    

Mousawi mengatakan kelompok itu telah mengirim satu pernyataan kepada pemerintah yang menyambut dialog politik tersebut, yang ditetapkan oleh Raja Hamad bin Isa al-Khalifa mulai 1 Juli, dan juga meminta raja itu untuk memeriksa kasus pemimpin Waad yang ditahan.    

Ibrahim Sharif berada di balik jeruji bersama dengan beberapa pemimpin oposisi lainnya termasuk ketua partai al-Haq yang beraliran Syiah dan Hassan Mushaimaa.    

Keduanya termasuk di antara 21 orang yang diadili dengan dakwaan bersekongkol melakukan kudeta dengan dukungan "kelompok-kelompok teroris asing".    

Penguasa Bahrain yang beraliran Sunni telah menuding para pengunjuk rasa, yang sebagian besar dari kelompok-kelompok Syiah tetapi juga Waad yang sekuler, didukung oleh Iran. Kelompok oposisi membantah tuduhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com