Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obama Tersandung Otoritas Kongres

Kompas.com - 16/06/2011, 15:35 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Satu kelompok bipartisan anggota parlemen AS pada Rabu (16/6/2011) mengajukan gugatan terhadap Presiden Barack Obama atas penanganan operasi militer di Libya tanpa otorisasi Kongres. Tokoh Demokrat Dewan Perwakilan Dennis Kucinich, bersama dengan Perwakilan Republik Walter Jones, memimpin kelompok bipartisan anggota parlemen antiperang dalam menentang pemerintahan Obama di pengadilan federal.    

"Berkenaan dengan perang di Libya, kami percaya bahwa hukum itu dilanggar. Kami telah meminta pengadilan untuk bergerak melindungi rakyat Amerika dari akibat kebijakan ilegal itu," kata Kucinich.    

Dia mengkritik pemerintahan Obama untuk pengelakan terhadap Kongres dan penggunaan organisasi internasional seperti PBB dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) untuk mengizinkan penggunaan kekuatan militer di luar negeri.    

Obama berada di bawah tekanan yang meningkat dari Kongres atas keputusannya untuk melancarkan aksi militer di Libya tanpa persetujuan Kongres. Ketua DPR John Boehner, Selasa, memperingatkan Obama akan melanggar hukum AS jika dia tidak bisa mendapatkan otorisasi Kongres untuk operasi militer di Libya pada akhir pekan ini. Ketua Dewan Perwakilan itu mengacu pada Resolusi Kekuasaan Perang 1973, yang membutuhkan otorisasi Kongres untuk waktu 60 hari aksi militer.    

Hukum juga mencakup periode 30 hari untuk penarikan lebih lanjut. Boehner mengatakan tenggat 90 hari itu berakhir pada Minggu. Pada awal bulan ini, DPR menyetujui resolusi menegur pemerintahan Obama karena meluncurkan operasi militer di Libya tanpa persetujuan Kongres. Namun, Gedung Putih menolak resolusi itu dan bersikeras  bahwa pemerintah telah konsultasi dengan Kongres dan tidak melanggar hukum sebagaimana yang dituduhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com