Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasokan Sapi Mudah-mudahan Cukup

Kompas.com - 14/06/2011, 21:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Negosiasi importasi sapi Australia belum selesai. Bagi Indonesia, pasokan daging sapi untuk kebutuhan masyarakat, terutama bulan Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha, mudah-mudahan masih bisa mencukupi.

"Dari 150.000 sapi, kini masih ada 145.000 sapi. Kita juga masih mempunyai sekitar 90.000 ton daging sapi beku siap konsumsi. Cadangan sapi lokal yang siap konsumsi juga masih sekitar 1 juta hingga 1,2 juta ekor di seluruh Indonesia."

Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi di sela-sela diskusi "Creating Shared Value" Nestle Indonesia di Jakarta, Selasa (14/6/2011), mengatakan, penyelesaian perdagangan sapi Australia yang tadinya bisa diselesaikan pekan ini, tampaknya membutuhkan waktu lebih lama lagi. Ini persoalan standar perdagangan sapi.

Proses negosiasi mengenai perdagangan sapi antara Indonesia dan Australia kemungkinan agak lambat. "Saya kira Australia sendiri masih harus menyelesaikan masalah internalnya. Standar yang bisa memuaskan kedua pihak diperkirakan baru selesai 2-3 minggu lagi. Eksportir maupun importir bisa mengusulkan hal-hal yang sudah memenuhi standar. Terus terang, ada lucunya juga kejadian ini. Ternyata, Australia belum mempunyai standar perdagangan hewan yang fair dalam rantai pasokannya," kata Bayu.

Bagi Indonesia, menurut Bayu, yang penting adalah pasokan untuk bulan Ramadhan dan Idul Fitri, serta Idul Adha masih terjaga. Kebutuhan daging sapi impor secara total mencapai 30.000-40.000 ton. Australia memasok dalam bentuk sapi hidup sekitar 20 persen, sedangkan dalam bentuk daging beku 10-15 persen. Selebihnya, impor diperoleh dilakukan oleh Amerika Serikat dan Selandia Baru.

Bayu menegaskan, Indonesia sudah mempunyai standar, tetapi belum bisa memuaskan semua pihak. Standar internasional juga sangat bersifat umum, sehingga perlu disusun bersama antara Indonesia dan Australia. Semua kesepakatan membutuhkan proses. Tim Australia dan Indonesia sudah bertemu untuk membahas importasi sapi.

Di sisi lain, kata Bayu, Indonesia sudah sepakat bahwa nantinya penanggung jawab aplikasi standard animal warefare adalah eksportir dan importir. Mengapa? Yurisdiksi Australia hanya bisa mencapai sesaat sebelum sapi dinaikkan ke kapal.

Dan, yurisdiksi Indonesia mencakup, sesaat setelah sapi diturunkan di pelabuhan. Padahal, rantai pasokan menyangkut juga angkutan selama perjalanan. Itu harus ditanggung eksportir maupun importir, sehingga kelak kita akan memiliki sistem penanganan impor hewan yang tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com