Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Dana untuk Libya

Kompas.com - 14/06/2011, 21:17 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, pada Senin (13/6/2011) malam, memutuskan melarang penggunaan dana untuk gerakan tentara negara adidaya itu di Libya. Parlamen itu menyetujui perubahan undang-undang dana tentara tersebut dengan suara 248 berbanding 163.    

Sejumlah anggota Kongres baru-baru ini menyatakan ketidakpuasan pada keputusan Presiden Barack Obama meneruskan gerakan di Libya pada Maret dan berlanjut tanpa izin kongres.    

Perubahan itu, diusulkan Brad Sherman, anggota Demokratik dari California, membekukan Resolusi Kekuatan Perang, undang-undang 1973, yang membatasi kekuasaan presiden tentang pengiriman pasukan ke luar negeri ke daerah pertempuran tanpa persetujuan Kongres. Naskah Sherman menyatakan,"Tidak ada dana disediakan undang-undang ini dapat digunakan bertentangan dengan Undang-Undang Kekuasaan Perang".    

Menurut Resolusi Kekuasaan Perang, presiden harus minta izin kongres dalam mengirim pasukan Amerika Serikat ke medan tempur dan harus menarik pasukan dalam 60 hari jika Kongres tidak mengizinkan tindakan ketentaraan. Langkah sama dinyatakan rancangan undang-undang lain untuk mendanai Departemen Keamanan Dalam Negeri, tapi gagal lolos pada 2 Juni. Dewan Perwakilan Rakyat masih harus menyetujui rancangan undang-undang anggaran secara keseluruhan dan langkah itu masih harus disetujui Senat.    

Gedung Putih berada di bawah peningkatan tekanan dari lawan di Kongres, yang menuntut rincian tentang tujuan Amerika Serikat di Libya dan mempertanyakan kemungkinan biaya dan rentang waktu gerakan itu, yang Washington sekarang menjadi pendukung.    

Dewan Perwakilan Rakyat baru-baru ini menyetujui resolusi simbolik, yang menegur Obama, karena tidak minta persetujuan Kongres untuk keterlibatan Amerika Serikat di Libya dan memberinya sampai 17 Juni untuk menanggapinya.     Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) menyalahgunakan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melindungi warga Libya dari pasukan Moammar Khadafy guna mengejar perubahan kekuasaan dan pembunuhan politik, kata Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma pada Selasa. "Kami menentang penyalahgunaan niat baik dalam Resolusi 1973," kata Zuma dalam pidato anggaran di parlemen.    

"Kami sangat percaya bahwa resolusi disalahgunakan untuk perubahan kekuasaan, pembunuhan politik dan pendudukan tentara asing," katanya.    

Ketua Afrika Bersatu Teodoro Obiang Nguema mengutuk campur tangan tentara asing di Pantai Gading dan Libya, dengan mengatakan bahwa Afrika harus dibolehkan mengelola urusannya. "Afrika tidak memerlukan pengaruh dari luar. Afrika harus mengelola sendiri urusannya," kata Obiang Nguema, yang juga presiden Guinea Khatulistiwa, dalam muktamar antarbangsa di Jenewa pada awal April.    

"Saya percaya bahwa masalah di Libya harus diselesaikan dalam kerangka dalam negeri dan bukan melalui campur tangan, yang dapat muncul untuk menyerupai campur tangan kemanusiaan. Kita telah melihat itu di Irak," kata Obiang Nguema.    

Rusia pada pekan lalu memperingatkan upaya NATO di Libya dapat berubah menjadi gerakan darat setelah helikopter tempur digunakan untuk pertama kali terhadap pasukan pendukung pemimpin Moammar Khadafy. "Ketika resolusi PBB diambil, kita berpikir bahwa itu adalah resolusi baik dalam cara mencegah dan menghentikan korban warga, termasuk penutupan wilayah udara Libya," kata Wakil Perdana Menteri Sergei Ivanov pada acara keamanan di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com