JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah peti mati seukuran anak kecil tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta pagi ini, Selasa (14/6/2011). Peti itu berisi sejumlah lembaran uang, dua ekor tikus, dan sejumlah berkas dokumen yang dilengkapi dengan taburan bunga. Peti itu dikirim oleh Jakarta Development Watch sebagai simbol "Matinya KPK".
Aktivis Jakarta Development Watch (Jadewa), Joko Susilo, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengirimkan peti mati karena mereka menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi. "Peti mati juga merupakan tempat rahasia untuk menyimpan dokumen-dokumen penting," katanya.
Dalam peti mati yang dibawa Jadewa terdapat sejumlah dokumen hasil investigasi Jadewa yang berkaitan dengan indikasi korupsi serta penggelapan aset negara dalam proyek pengadaan dan pemasangan modernisasi jaringan akses kabel tembaga yang dilakukan PT Telekomunikasi Indonesia.
Menurut Joko, PT Telekomunikasi Indonesia telah melakukan penunjukan secara langsung kepada PT Inti sebagai pelaksana proyek. "Penunjukan dilakukan tanpa tender," katanya.
Penunjukan secara langsung kepada PT Inti hanya berdasarkan nota kesepahaman antara PT Telkom dan PT Inti bernomor K.TEL.101/HK.840./UTA-00/2010 tertanggal 14 April 2010.
"Dari penunjukan secara langsung jelas menyalahi aturan hukum, patut diduga ada sebuah konspirasi pimpinan PT Telkom, PT Inti, dengan kedok sinergi BUMN," ujar Joko.
Ia melanjutkan, Jadewa menengarai adanya kerugian negara senilai Rp 1,5 triliun akibat proses penunjukan secara langsung itu. Laporan indikasi dugaan korupsi dari Jadewa tersebut lantas diterima bagian pengaduan masyarakat KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.