KOMPAS.com — Contohlah budi baik presiden terpilih Peru Ollanta Humala. Dalam sebuah pernyataan di media massa, Humala berencana mengampuni mantan presiden Peru Alberto Fujimori.
Sebagaimana warta AP dan AFP pada Senin (13/6/2011), Alberto Fujimori mendekam di penjara lantaran kasus korupsi dan serangkaian kasus pembunuhan melalui aparat keamanan saat dirinya memerintah. Pengadilan memvonis 25 tahun masuk bui bagi Fujimori.
Kendati begitu, penyakit kanker lidah yang memang sudah lama diidap Fujimori justru berbuah petaka. Soalnya, lantaran penyakit itu, Fujimori kini masuk rumah sakit. Dari mulutnya, keluar darah terus-menerus. Berat Fujimori, menurut dokter tersebut, juga turun hingga 15 kilogram saat ini.
Dalam pernyataanya kepada harian El Comercio, Ollanta HUmala menjelaskan tidak ada seorang pun yang boleh meninggal di penjara kecuali mereka yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena penganiayaan terhadap anak.
Debat
Perdebatan soal upaya pengampunan terhadap Fujimori ini muncul sejak menjelang pemilu yang berlangsung beberapa pekan lalu. Saat itu Ollanta Humala bersaing ketat dengan Keiko, putri Alberto Fujimori.
Sejumlah kritikus mengatakan, Keiko akan memanfaatkan posisinya untuk mengampuni Alberto Fujimori jika dia terpilih sebagai presiden Peru. Namun, saat itu Keiko membantah tudingan para kritikus tersebut.
Undang-undang Peru mengatakan, Alberto Fujimori hanya bisa diampuni dengan alasan kesehatan. Pada masa pemerintahannya, 1990-2000, Fujimori memberantas gerilyawan Shining Path dan mengakhiri hiperinflasi.