Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengampunan untuk Fujimori Berdasar Kemanusiaan

Kompas.com - 13/06/2011, 15:37 WIB

KOMPAS.com — Contohlah budi baik presiden terpilih Peru Ollanta Humala. Dalam sebuah pernyataan di media massa, Humala berencana mengampuni mantan presiden Peru Alberto Fujimori.

Sebagaimana warta AP dan AFP pada Senin (13/6/2011), Alberto Fujimori mendekam di penjara lantaran kasus korupsi dan serangkaian kasus pembunuhan melalui aparat keamanan saat dirinya memerintah. Pengadilan memvonis 25 tahun masuk bui bagi Fujimori.

Kendati begitu, penyakit kanker lidah yang memang sudah lama diidap Fujimori justru berbuah petaka. Soalnya, lantaran penyakit itu, Fujimori kini masuk rumah sakit. Dari mulutnya, keluar darah terus-menerus. Berat Fujimori, menurut dokter tersebut, juga turun hingga 15 kilogram saat ini.

Dalam pernyataanya kepada harian El Comercio, Ollanta HUmala menjelaskan tidak ada seorang pun yang boleh meninggal di penjara kecuali mereka yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena penganiayaan terhadap anak.

Debat

Perdebatan soal upaya pengampunan terhadap Fujimori ini muncul sejak menjelang pemilu yang berlangsung beberapa pekan lalu. Saat itu Ollanta Humala bersaing ketat dengan Keiko, putri Alberto Fujimori.

Sejumlah kritikus mengatakan, Keiko akan memanfaatkan posisinya untuk mengampuni Alberto Fujimori jika dia terpilih sebagai presiden Peru. Namun, saat itu Keiko membantah tudingan para kritikus tersebut.

Undang-undang Peru mengatakan, Alberto Fujimori hanya bisa diampuni dengan alasan kesehatan. Pada masa pemerintahannya, 1990-2000, Fujimori memberantas gerilyawan Shining Path dan mengakhiri hiperinflasi.

Tapi, pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat pemerintahnya membuat dia dijatuhi hukuman penjara selama itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com