Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Rekam Jejak Kasus HAM Calon KSAD

Kompas.com - 12/06/2011, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - The Indonesian Human Rights Monitor atau Imparsial mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar memberikan rekam jejak (track record) dari calon Kepala Staf Angkatan Darat. Salah satunya nama calon kuat adalah Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo.

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengatakan berdasarkan data Imparsial dari beberapa media tercatat nama Pramono dalam sejumlah kasus HAM. Pertama, tahun 1999 saat ia menjadi komandan grup 5 Kopasus (anti teroris) dan ditempatkan di Timor-Timur pada 5 September 1999. Kedua, pada 6 September 1999 terjadi peristiwa penyerangan rumah Uskup Bello di Timor Timur (Sumber TNI Watch). Ketiga, ditolak presentasi di Pentagon karena disinyalir dan diduga terkait dalam kasus HAM masa lalu.

"Kami tidak tahu pasti apakah benar Pramono bebas dari kasus pelanggaran HAM selama mengikuti kegiatan militer di lapangan. Kami mengumpulkan dari banyak laporan, pemberitaan dan buku. Oleh karena itu, kami meminta Komnas HAM melihat kembali apakah calon KSAD benar-benar bersih dari pelanggaran HAM," ujar Poengky di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (12/06/2011).

Selain nama Pramono, juga disebut-sebut nama Letjen Muhammad Noer Muis yang menjadi calon KSAD. Sayangnya, ia pernah diadili sebagai terdakwa di Pengadilan HAM dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Imparsial menekankan agar hasil rekam jejak Komnas HAM terhadap para petinggi TNI ini bisa dijadikan landasan bagi Panglima TNI, Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) serta Presiden untuk memilih calon KSAD yang berjiwa pemimpin dengan menegakkan HAM.

"Masukan Komnas HAM sangat penting untuk Panglima TNI dan Presiden serta Wanjakti. Sehingga pemilihan ini bukan hanya dari jenjang kepangkatan dan karier saja tapi juga komitmen untuk memberantas pelanggaran HAM," jelasnya.

Selain Komnas HAM, Imparsial juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Ombudsman dan Parlemen dapat memberi masukan terkait track record calon KSAD. Terutama terkait dugaan dunia bisnis yang dikembangkan para petinggi TNI tersebut.

"Meskipun kami (Imparsial) menghormati orang-orang yang menjadi bakal calon KSAD. Tapi penting juga beberapa prasyarat lain seperti TNI yang bebas korupsi, proses pengambilan bisnis TNI," paparnya. Hal ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk menghindari pemilihan yang subyektif dalam pergantian KSAD. "Orang yang terpilih harus bisa membawa reformasi dalam tubuh TNI juga nantinya," tukas Poengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com